Kapolda Lampung Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan: Ajak Warga Manfaatkan Momentum Hingga 31 Juli 2025

IMG-20250502-WA0186

Bandar Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menyampaikan apresiasi atas langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025. Menurutnya, kebijakan ini merupakan inisiatif strategis Gubernur Lampung yang mampu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Program ini harus kita sikapi secara positif. Selain membantu masyarakat, manfaat jangka panjangnya sangat besar dalam mendukung pembangunan, kesejahteraan, dan perekonomian di Provinsi Lampung,” ujar Irjen Helmy saat konferensi pers di Kantor Samsat Rajabasa, Jumat (2/5/2025).

Kapolda mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program pemutihan yang berlangsung hingga 31 Juli 2025. Ia menekankan bahwa program semacam ini belum tentu tersedia setiap tahun.

“Silakan datang ke samsat induk maupun gerai-gerai samsat terdekat, dan ikuti prosedur yang ada. Kesempatan emas seperti ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.

Irjen Helmy juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di seluruh unit samsat. Mengingat tingginya antusiasme masyarakat, kenyamanan wajib menjadi prioritas.

“Siapkan fasilitas pendukung, seperti tenda-tenda, apalagi cuaca sedang panas. Ini agar masyarakat yang sedang melaksanakan kewajibannya tetap merasa nyaman dan terlayani dengan baik,” tambahnya.

Dalam rangka mendukung kelancaran program, Polda Lampung berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah daerah. Irjen Helmy menegaskan pendekatan persuasif akan dikedepankan dalam proses sosialisasi kepada masyarakat.

“Kami akan terus mengedukasi masyarakat. Setelah sosialisasi selesai, tentu akan dilanjutkan dengan penegakan hukum. Namun semua diawali dengan pendekatan humanis dan persuasif,” tegasnya.

Program pemutihan PKB 2025 ini dinilai sebagai momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, demi mendukung pembangunan Provinsi Lampung secara berkelanjutan.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM