Sidak Mendadak Wamendagri: Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan Skema Kerja Fleksibel ASN

IMG-20260410-WA0300

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memastikan implementasi transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) berjalan sesuai arahan pemerintah pusat.

Kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di pemerintah daerah, yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel berbasis lokasi, termasuk kombinasi work from office (WFO) dan work from home (WFH).

Dalam keterangannya, Wiyagus menegaskan bahwa kehadirannya di Lampung merupakan mandat langsung dari Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

“Saya datang untuk memastikan implementasi berjalan baik, tanpa mengganggu pelayanan publik,” ujarnya.

Hasil peninjauan menunjukkan bahwa pelayanan publik di Kota Bandar Lampung tetap berjalan optimal. Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket terpantau beroperasi normal tanpa adanya pengurangan layanan, meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

Wiyagus juga memastikan sektor-sektor krusial seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak oleh kebijakan fleksibilitas kerja.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar bentuk kelonggaran kerja, melainkan bagian dari reformasi birokrasi yang lebih luas. Transformasi ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi, menjaga kualitas pelayanan publik, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Transformasi ini tidak bisa dihindari. Justru harus kita percepat,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk menilai potensi efisiensi penggunaan anggaran, seperti penghematan listrik, air, hingga operasional kendaraan dinas.

Berdasarkan hasil sidak tersebut, Kota Bandar Lampung dinilai memiliki kesiapan untuk menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di tingkat pemerintah daerah.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengungkapkan bahwa kunjungan Wamendagri berlangsung tanpa pemberitahuan sebelumnya. Namun hal itu justru menjadi momentum penting bagi jajaran pemerintah kota untuk melakukan evaluasi internal.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini. Ini menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan skema WFH sebesar 20 persen. Namun, angka tersebut direncanakan akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 50 persen, menyesuaikan dengan arahan pemerintah pusat.

“Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa 50 persen,” tandasnya.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com