Sebulan Terakhir, Polresta Bandar Lampung Ungkap 24 Kasus Narkoba dan Ringkus 28 Tersangka

IMG-20250503-WA0053

Bandar Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Bandar Lampung bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus penyalahgunaan narkotika selama April 2025. Sebanyak 28 orang tersangka diamankan, termasuk dua perempuan, dalam pengungkapan tersebut.

“Dalam kurun waktu bulan April 2025, Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba, dengan total tersangka sebanyak 28 orang,” ujar Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Jumat (2/5/2025).

Barang bukti yang disita dari para tersangka mencakup sabu seberat 21,49 gram, ganja seberat 430,77 gram, tembakau sintetis seberat 0,36 gram, dan satu butir pil ekstasi.

“Dari rasio yang ditetapkan, kami memperkirakan setidaknya 1.511 jiwa dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika. Total kerugian finansial yang berhasil dihindari mencapai Rp23 juta,” jelas Kombes Pol Alfret.

Pengungkapan kasus ini tersebar di 15 kecamatan, dengan wilayah Tanjung Karang Barat dan Tanjung Senang mencatat jumlah kasus terbanyak, masing-masing tiga kasus.

“Para tersangka yang diamankan terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna narkotika,” tambah Kombes Pol Alfret.

Ia menegaskan, keberhasilan ini merupakan wujud komitmen Polresta Bandar Lampung dalam memerangi dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Kota Bandar Lampung.

 

Editor Bambang.S.P|BENSORINFO.COM