Polsek Tanjung Ungkap Tiga Kasus Penggelapan Bernilai Ratusan Juta Rupiah

Lampung Selatan – Dalam waktu singkat, Polsek Tanjung Bintang, Polres Lampung Selatan, berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp 585 juta. Keberhasilan ini diungkap langsung oleh Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Tanjung Bintang pada Rabu (14/5/2025).
Kapolres mengapresiasi langkah cepat dan sigap jajaran reskrim Polsek Tanjung Bintang di bawah kepemimpinan Kapolsek Kompol Muhammad Samsari. “Dari hasil pengungkapan tiga kasus penggelapan tersebut, total lima tersangka berhasil diamankan,” ujar AKBP Yusriandi.
Kasus Pertama: Penggelapan Muatan SBM
Dalam kasus pertama, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial AS, S, dan M atas penggelapan muatan bungkil kedelai (SBM). Tujuh pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua unit truk fuso, satu unit mobil Suzuki Futura, sejumlah dokumen surat jalan, serta 106 ton SBM. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 500 juta.
Kasus Kedua: Motor Dibawa Kabur
Kasus kedua terjadi pada 11 Mei 2025 di Desa Way Galih. Pelaku GA (20), warga Way Galih, Tanjung Bintang, membawa kabur sepeda motor Honda Vario milik korban dengan modus meminjam untuk membeli barang ke warung.
Kasus Ketiga: Mobil Tidak Dikembalikan
Kasus ketiga terjadi pada 27 April 2025, juga di Desa Way Galih. Pelaku SM (40), warga Sumber Jaya, Kecamatan Jati Agung, membawa kabur mobil Toyota Vios milik korban dengan alasan hendak menjemput istrinya. Namun, mobil tidak dikembalikan hingga beberapa hari kemudian. Pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, pada 11 Mei 2025. Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp 65 juta.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
“Kami akan terus mengejar para pelaku yang masih buron, dan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati serta segera melapor jika menjadi korban kejahatan,” tegas AKBP Yusriandi.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Muhammad Samsari, menambahkan bahwa pihaknya terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menekan angka kriminalitas di wilayah rawan. “Kami pastikan seluruh pelaku akan diproses hukum hingga tuntas. Kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab kami,” tutupnya.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM