Polres Lampung Selatan Ungkap Kasus Perjudian Togel di Desa Agom

BENSORINFO.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis togel di Desa Agom, Kecamatan Kalianda. Penggerebekan dilakukan pada Minggu malam (9/3/2025) sekitar pukul 22.08 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi perjudian.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, melalui Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia, menyampaikan bahwa seorang pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan perjudian.
“Tersangka yang diamankan adalah S (35), seorang wiraswasta warga Agom, Kecamatan Kalianda,” ujarnya.
Tersangka ditangkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan melalui pesan WhatsApp. “Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka S diketahui telah menjalankan praktik perjudian togel ini selama kurang lebih satu tahun. Modus yang digunakan adalah menerima pesanan nomor togel dari pelanggan melalui aplikasi WhatsApp, kemudian meneruskan pesanan tersebut kepada bandar.
Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 1 unit ponsel Realme hitam yang digunakan untuk transaksi,
- Uang tunai sebesar Rp210.000 yang diduga hasil perjudian.
Kasus ini berawal dari keresahan masyarakat terhadap aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapatkan cukup bukti untuk melakukan penggerebekan di rumah tersangka.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Polisi juga akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan perjudian lainnya di wilayah Lampung Selatan.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun, karena selain melanggar hukum, juga dapat merugikan diri sendiri dan keluarga.(*)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM