Oknum TNI Tembak Polisi dengan Senjata Laras Panjang saat Penggerebekan Sabung Ayam di Way Kanan

Foto : Barang Bukti
BENSORINFO.COM – Pemeriksaan saksi dalam kasus tragedi sabung ayam di Way Kanan terus mengungkap fakta baru. Tim Join Investigasi TNI-Polri telah memeriksa 14 saksi yang berada di lokasi kejadian, terdiri dari warga sipil dan anggota kepolisian yang bertugas.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika, dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Rabu (19/3/2025), mengungkapkan bahwa empat anggota Polri yang ikut dalam penggerebekan dengan jelas melihat seorang oknum TNI menembaki polisi dari jarak dekat menggunakan senjata laras panjang.
Kesaksian Saksi dan Bukti di TKP
Dari pemeriksaan 13 anggota Polres Way Kanan yang terlibat dalam pembubaran, empat saksi mengaku melihat langsung aksi penembakan tersebut. Jarak antara pelaku dengan korban bervariasi, yakni sekitar 5 meter, 6 meter, dan 13 meter. Salah satu saksi bahkan mengenali oknum tersebut, sehingga identitasnya dapat segera diketahui.
Hasil olah TKP menemukan 13 selongsong peluru dengan berbagai jenis, yaitu:
- 2 selongsong berukuran 9 mm (pistol)
- 3 selongsong berukuran 7.62 mm
- 8 selongsong berukuran 5.56 mm
Hasil Autopsi dan Pendalaman Investigasi
Autopsi terhadap tiga anggota Polri yang gugur menunjukkan bahwa proyektil peluru di tubuh korban memiliki kondisi berbeda-beda. Beberapa masih utuh, sementara lainnya pecah menjadi serpihan kecil.
Untuk mengidentifikasi jenis senjata yang digunakan, tim forensik TNI-Polri masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Investigasi ini juga bertujuan untuk mengungkap jenis senjata serta jarak tembak antara pelaku dan korban secara lebih akurat.(*)
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM