Muskot POBSI Bandar Lampung Deadlock, Pengprov Tak Akui Hasilnya

IMG-20250711-WA0079

BANDAR LAMPUNG – Musyawarah Kota (Muskot) Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Kota Bandar Lampung yang digelar di Sekretariat KONI Kota, GOR Siger Way Halim, Jumat (11/7/2025), berakhir tanpa keputusan alias deadlock.

Kegiatan yang seharusnya menjadi ajang pemilihan ketua baru itu tidak dapat dilanjutkan karena tidak memenuhi ketentuan administrasi sebagaimana diatur dalam AD/ART organisasi.

Dari pantauan di lokasi, hanya 12 dari 25 pengurus yang hadir, ditambah dua perwakilan rumah biliar. Jumlah itu dianggap belum memenuhi kuorum, karena syarat forum sah harus dihadiri minimal dua per tiga anggota serta perwakilan rumah biliar.

“Musyawarah ini tidak bisa dilanjutkan karena peserta tidak memenuhi kuorum. Jadi keputusan apa pun dalam forum ini tidak sah,” tegas pemilik City Biliar, Made Suaryana.

Ketidakhadiran mayoritas peserta memicu perdebatan di forum, hingga akhirnya sidang Muskot dinyatakan tidak dapat dilanjutkan.

Ketua Bidang Humas dan Publikasi Pengprov POBSI Lampung, Syahronie Yusuf, menyayangkan ketidaksiapan panitia lokal dalam penyelenggaraan Muskot ini. Ia menilai kurangnya verifikasi keabsahan peserta menjadi penyebab utama kegagalan forum.

“Hasil musyawarah ini tidak diakui oleh Pengprov. Kami akan segera melakukan evaluasi dan mengambil langkah organisasi sesuai ketentuan AD/ART,” tegas Syahronie.

Dengan mandeknya Muskot, masa depan kepengurusan POBSI Bandar Lampung periode mendatang kini berada di tangan Pengprov, yang disebut akan mengambil alih sementara kepengurusan hingga musyawarah ulang digelar sesuai aturan. (*)

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM