Munas KBPP Polri Ditunda 6 Bulan, Evita Nursanty Masih Menjabat Ketua Umum

Jakarta|bensorinfo.com — Musyawarah Nasional (Munas) VI Keluarga Besar Putra Putri Polri resmi ditunda selama enam bulan. Penundaan tersebut diputuskan dalam sidang pleno setelah terjadi perdebatan terkait mekanisme pencalonan Ketua Umum KBPP Polri periode 2026–2031.

Pimpinan sidang sekaligus Steering Committee (SC), Enita Adyalaksmita menjelaskan, sebelumnya mekanisme sesuai Peraturan Organisasi (PO), AD/ART, hingga proses verifikasi dan penetapan bakal calon Ketua Umum telah dilakukan pada 19 April 2026.

“Seusai mekanisme PO dan AD/ART dijalankan, verifikasi serta penetapan bakal calon Ketua Umum telah dilakukan pada 19 April 2026. Namun, dalam persidangan sebagian peserta meminta agar proses tersebut dibatalkan dan membuka kembali pencalonan baru, padahal tahapan verifikasi dan penetapan sudah selesai,” ujar Enita Adyalaksmita, Kamis (14/5/2026).

Menurutnya, SC memilih tidak melanjutkan sidang karena dinilai berpotensi melanggar AD/ART dan Peraturan Organisasi KBPP Polri.

“SC tidak mau melanjutkan karena hal tersebut bertentangan dengan AD/ART dan PO KBPP Polri,” tegasnya.

Enita menambahkan, keputusan penundaan Munas telah disetujui seluruh peserta sidang dan disahkan melalui ketukan palu oleh pimpinan sidang sebelum forum resmi ditutup.

“Atas dasar itu, penundaan Munas menjadi kewenangan Ketua Umum yang masih menjabat, karena tahapan Munas masih dalam pembahasan tata tertib oleh Steering Committee dan Ketua Umum belum dinyatakan demisioner,” jelasnya.

Dengan keputusan tersebut, Evita Nursanty tetap melanjutkan tugas sebagai Ketua Umum KBPP Polri hingga pelaksanaan Munas lanjutan dalam enam bulan mendatang.

Enita menilai langkah penundaan Munas merupakan keputusan yang bijak dan demokratis karena telah disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.(*)

 

Editor : BSP|bensorinfo.com