Kabarhakam Polri Akan Buka Munas VI KBPP Polri di Jakarta

Jakarta|bensorinfo.com – Kabarhakam Polri Komjen Pol. Karyoto dijadwalkan membuka Musyawarah Nasional (Munas) VI KBPP Polri yang akan berlangsung pada 14–16 Mei 2026 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Munas tersebut menjadi agenda konsolidasi organisasi bagi wadah putra-putri Polri untuk memilih Ketua Umum KBPP Polri periode 2026–2031.

Ketua Panitia Munas VI KBPP Polri, Ricko Menoza ZP, membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, Munas merupakan agenda rutin organisasi yang digelar setiap lima tahun sekali.

“Acara Munas adalah agenda rutin organisasi untuk berkonsolidasi yang dilaksanakan lima tahun sekali guna memilih ketua umum baru,” ujar Ricko Menoza ZP, yang juga anggota DPR RI Fraksi Golkar.

Ricko menambahkan, agenda Munas akan membahas sejumlah tahapan organisasi sesuai AD/ART KBPP Polri, mulai dari laporan pertanggungjawaban pengurus hingga pemilihan ketua umum baru.

“Sesuai AD/ART organisasi, agenda Munas di antaranya laporan pertanggungjawaban Ketua Umum PP KBPP Polri, penetapan demisioner, hingga pemilihan Ketua Umum KBPP Polri untuk lima tahun mendatang,” kata mantan Bupati Lampung Selatan tersebut.

Sementara itu, seorang anggota KBPP Polri asal Polda Metro Jaya meminta agar organisasi tidak terseret persoalan hukum yang tengah dihadapi Abdul Hamid Bimo Suryono selaku Direktur PT Prospek Duta Sukses (PDS).

Ia menyebut terdapat gugatan perdata dengan nomor perkara 1124/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL yang berkaitan dengan tuntutan ganti rugi bernilai ratusan miliar rupiah terhadap pihak perusahaan.

“Jangan sampai organisasi KBPP Polri tersandera persoalan hukum yang sedang berjalan,” ujarnya, sembari meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Berdasarkan penelusuran wartawan, mengutip pemberitaan JawaPos.com tertanggal 21 Januari 2022, Paguyuban Korban Antasari 45 yang terdiri dari 210 orang menggugat pengembang PT Prospek Duta Sukses dengan tuntutan ganti rugi senilai Rp164 miliar. Dalam perkara tersebut, Ahmad Bimo Suryono diketahui menjabat sebagai direktur perusahaan.(*)

 

Editor : B.S.P|bensorinfo.com