Mudik Lebaran 2026, Polresta Bandar Lampung Sediakan Penitipan Kendaraan Gratis
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Menyambut arus mudik Lebaran 2026, Polresta Bandar Lampung menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk pulang ke kampung halaman. Program ini dihadirkan guna memberikan rasa aman kepada warga selama menjalani libur Hari Raya Idulfitri.
Layanan tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat dengan menitipkan kendaraan di Mapolresta Bandar Lampung maupun di seluruh kantor Polsek jajaran yang berada di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa program penitipan kendaraan merupakan layanan rutin yang disiapkan kepolisian setiap musim mudik Lebaran. Tujuannya untuk mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor ketika rumah ditinggalkan dalam waktu lama.
“Setiap tahun kami membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang mudik. Warga dapat menitipkan kendaraan di Mapolresta maupun di Polsek terdekat agar lebih aman selama ditinggal,” ujar Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (11/3/2026).
Untuk memanfaatkan fasilitas tersebut, masyarakat hanya perlu membawa persyaratan administrasi berupa fotokopi KTP serta bukti kepemilikan kendaraan seperti STNK atau BPKB.
Selain itu, Kapolresta juga mengimbau masyarakat yang akan mudik agar turut memberi informasi kepada pihak kepolisian maupun aparat lingkungan setempat, seperti Bhabinkamtibmas atau pamong wilayah, sehingga rumah yang ditinggalkan dapat ikut dipantau.
“Kami mengimbau warga yang akan mudik untuk melapor atau memberi informasi kepada Bhabinkamtibmas maupun aparat setempat agar rumah yang ditinggalkan dapat dipantau bersama,” tambahnya.
Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode mudik, Polresta Bandar Lampung juga akan meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya.
Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan call center kepolisian di nomor 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan kejadian yang berkaitan dengan keamanan, baik selama perjalanan mudik maupun saat meninggalkan rumah.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
