Komisi III DPRD Lampung Soroti Rendahnya PAD dari Program Pemutihan PKB

Screenshot_20250820_185734~2

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal

Bandar Lampung – Komisi III DPRD Provinsi Lampung menyoroti rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digelar Pemerintah Provinsi Lampung. Hingga 15 Mei 2025, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mencatat PAD yang masuk baru sekitar Rp22 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Lampung, Yozi Rizal, menilai capaian tersebut masih jauh dari harapan. Menurutnya, jika dihitung rata-rata, pendapatan harian dari program ini hanya sekitar Rp2,2 miliar.

“Kalau Rp22 miliar dalam 10 hari efektif, berarti hanya sekitar Rp2,2 miliar per hari. Nilai ini tergolong rendah karena tanpa pemutihan pun pendapatan bisa segitu,” ujar Yozi, Kamis (15/5/2025).

Ia menegaskan, penyebab lemahnya capaian PAD salah satunya karena belum adanya data valid mengenai jumlah kendaraan wajib pajak di Lampung. Data yang selama ini disampaikan Bapenda dinilai belum menggambarkan kondisi riil jumlah kendaraan aktif.

“Selama ini kami belum menerima data pasti soal berapa sebenarnya unit kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih yang masih aktif dan menjadi potensi pajak. Kendaraan yang sudah tidak digunakan seharusnya tidak lagi dihitung sebagai potensi,” tegasnya.

Yozi menambahkan, Komisi III meminta validasi data yang akurat agar penetapan target pendapatan daerah tidak bersifat spekulatif.

“Kalau datanya tidak valid, kita hanya asal-asalan dalam menetapkan target PAD,” lanjutnya.

Ia memastikan Komisi III DPRD Lampung akan segera melakukan evaluasi terhadap program pemutihan PKB bersama Bapenda dan pihak terkait lainnya.

“Evaluasi ini penting agar ke depan potensi pajak dan retribusi daerah benar-benar bisa dimaksimalkan. Saat ini, pembahasan internal kami masih berlangsung,” pungkasnya.

 

Editor: BSP | bensorinfo.com