Empat Kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik Turun ke Lahan PTPN 1 Regional 7, Bongkar Aktivitas Tambang Ilegal

IMG-20250910-WA0207

Way Kanan – Ratusan warga adat dari empat kebuayan Buay Pemuka Pangeran Udik, Kecamatan Blambangan Umpu, melakukan aksi lapangan di areal PTPN 1 Regional 7 BAPU, Rabu (10/9/2025). Mereka menuntut penghentian praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) serta perambahan lahan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

Aksi dimulai dari lapangan perkantoran menuju lokasi perkebunan yang luasnya mencapai 900 hektare. Aparat gabungan dari Polres Way Kanan, Kodim, Satpol PP, Polsek Blambangan Umpu, hingga perangkat kecamatan turut mengawal jalannya kegiatan.

Empat tokoh adat yang hadir dalam aksi ini adalah Ikroni gelar Sunan Kemala Raja, Drs. Ahmad Ganta gelar Liyu Ngepih Kaca, Indra Gunawan, dan Adi Rahmat Rosadi. Kehadiran mereka menegaskan sikap tegas masyarakat adat terhadap maraknya aktivitas tambang ilegal di tanah garapan PTPN.

Hasil pengecekan lapangan yang dipimpin Ketua Tim 12 Cahya Lana menemukan lima excavator, tujuh mesin tambang ilegal (TI), dan puluhan jeriken berisi solar. Barang bukti ini kemudian diamankan oleh pihak Polres Way Kanan, sementara excavator tetap berada di lokasi dengan diberi garis polisi.

“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami menjaga tanah adat dan lahan garapan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Kami akan terus melakukan patroli bergilir dari empat lebuh agar lokasi benar-benar steril dari penambangan ilegal,” tegas Cahya.

Masyarakat adat mendesak aparat kepolisian dan TNI untuk menangkap para pelaku yang masih bebas beroperasi, terlebih lokasi penambangan hanya berjarak ratusan meter dari Mapolres Way Kanan dan Polsek Blambangan Umpu. Mereka menegaskan, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga melemahkan wibawa hukum.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM