Alzier DT: Bedakan Suap dan Pemerasan, Polisi Harus Tindak Tegas Oknum LSM-Ormas Nakal

1758591656210.IMG-20250923-WA0012

Foto : Oknum LSM Inisial (W) Tertangkap OTT Polda Lampung Diduga Melakukan Pemerasan.

Bandar Lampung – Tokoh masyarakat Lampung, Alzier Dianis Thabranie, meminta agar semua pihak dapat membedakan secara jelas antara praktik suap dan pemerasan. Ia menegaskan, pelaku dari kedua tindak pidana tersebut wajib diproses hukum secara tegas oleh kepolisian.

Menurut Alzier, suap terjadi ketika ada kesepakatan atau kongkalikong antara pemberi dan penerima.
“Misalnya kontraktor atau pemborong memberi uang pelicin agar mendapat proyek dari oknum pejabat ASN, itu jelas suap. Maka, penegak hukum wajib menindak tegas kedua belah pihak,” tegasnya.

Sementara itu, pemerasan berbeda karena melibatkan ancaman atau tekanan.
“Contohnya oknum LSM atau Ormas membuat berita seolah-olah ada temuan yang belum tentu valid, lalu mengancam akan melakukan demo agar diberikan jatah proyek atau uang. Itu namanya pemerasan, dan pelakunya wajib ditangkap polisi,” jelasnya.

Alzier menambahkan, ASN yang terpaksa menyerahkan uang akibat tekanan tersebut justru adalah korban pemerasan, sehingga harus mendapat perlindungan hukum.
“Bedakan antara penyuapan dan pemerasan secara hukum. Kalau ada bukti dan fakta pemerasan oleh oknum LSM atau Ormas, harus segera dilaporkan ke aparat penegak hukum dengan bukti yang valid,” pungkasnya.(Tim-Red)

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM