Pemutihan dan Digitalisasi Dorong Tingkatkan Pajak Daerah Lampung Tembus Rp2,220 Triliun
Keterangan Foto : Ilustrasi Gambar
Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat realisasi penerimaan pajak daerah hingga awal November 2025 telah mencapai Rp2,220 triliun. Angka ini menunjukkan tren positif menjelang penutupan tahun anggaran, berkat sinergi antara program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan percepatan transformasi digital layanan pajak.
Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Lampung, Intannia Purnama, mengatakan pihaknya terus memaksimalkan potensi dari seluruh sektor pajak daerah, terutama Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi sumber utama penerimaan.
“Program pemutihan yang telah berlangsung sejak Mei dan diperpanjang hingga 6 Desember 2025 menjadi salah satu strategi utama dalam mendorong penerimaan akhir tahun,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).
PKB dan BBNKB Jadi Fokus Peningkatan
Berdasarkan data Bapenda Lampung per 4 November 2025, realisasi PKB telah mencapai sekitar 36 persen, sementara BBNKB mencatat kinerja lebih tinggi, yakni 93 persen dari target tahunannya.
Program pemutihan yang digelar sejak 1 Mei hingga 31 Oktober 2025 dinilai efektif meningkatkan partisipasi masyarakat, dengan total penerimaan mencapai Rp387 miliar, di mana sekitar Rp187 miliar berasal dari wajib pajak yang mengikuti program keringanan tersebut.
“Selama masa pemutihan, realisasi penerimaan PKB tumbuh positif. Angka Rp387 miliar itu mencerminkan dampak nyata dari kebijakan ini,” jelas Intannia.
Lebih dari 396 ribu kendaraan tercatat memanfaatkan keringanan pajak hingga akhir Oktober. Selain membantu masyarakat melunasi tunggakan, program ini juga memulihkan tingkat kepatuhan wajib pajak yang sempat menurun pascapandemi.
PBBKB Jadi Kontributor Terbesar, Pajak Alat Berat Lampaui Target
Dari tujuh jenis pajak daerah yang dikelola Bapenda Lampung, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) menjadi penyumbang terbesar dengan capaian hampir 89 persen dari target.
Menariknya, Pajak Alat Berat mencatat kinerja paling tinggi secara persentase, yakni mencapai lebih dari 182 persen. Sementara sektor lainnya juga menunjukkan tren positif, seperti Pajak Rokok (79 persen), Pajak Air Permukaan (78 persen), dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) yang telah mencapai 63 persen.
Digitalisasi Pajak untuk Kemudahan Masyarakat
Selain mengandalkan program pemutihan, Bapenda Lampung terus memperluas layanan pajak digital untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat.
Kini wajib pajak dapat melakukan pembayaran secara daring melalui aplikasi SIGNAL, SAMOLNAS, maupun sistem QRIS yang tersedia di platform digital seperti Tokopedia, GoPay, dan Indomaret.
Setelah pembayaran selesai, masyarakat akan langsung memperoleh E-TBPKP (Elektronik Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) — bukti digital sah yang bisa diunduh atau dicetak tanpa perlu datang ke kantor Samsat.
“Kami ingin masyarakat bisa membayar pajak dengan mudah, cepat, dan nyaman tanpa antre,” tutur Intannia.
Optimisme Menjelang Akhir Tahun
Meski beberapa sektor masih menghadapi tantangan, Bapenda Lampung tetap optimistis mampu menjaga momentum positif hingga akhir tahun.
Melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan pemutakhiran basis data wajib pajak berbasis digital, pemerintah daerah yakin penerimaan pajak akan terus tumbuh stabil.
“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mencapai target dan menjaga tren positif ini,” tutup Intannia Purnama penuh optimisme.(BSP)
Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM






