Polresta Bandar Lampung Ungkap 20 Kasus Narkoba Selama Mei 2025, 38 Tersangka Diamankan

1749525833789

Bandar Lampung — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mencatat capaian gemilang dalam pemberantasan peredaran narkotika sepanjang bulan Mei 2025. Selama periode 1 hingga 31 Mei, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 20 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 38 tersangka, yang terdiri dari 35 laki-laki dan 3 perempuan.

Kapolresta Bandar Lampung dalam konferensi pers pada Sabtu (7/6/2025) menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras aparat kepolisian yang didukung oleh partisipasi aktif masyarakat.

“Keberhasilan ini mencerminkan tingginya kesadaran dan partisipasi warga dalam memerangi narkoba. Kami menyampaikan apresiasi atas keterlibatan masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam proses pengungkapan,” ujar Kapolresta.

Barang Bukti dan Potensi Kerugian

Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sejumlah barang bukti dengan rincian:

  • Sabu (methamphetamine): 6.317,23 gram (setara 6,3 kilogram)
  • Ganja: 92,81 gram
  • Tembakau sintetis: 0,56 gram
  • Ekstasi: 1.600 butir

Dengan jumlah barang bukti itu, kepolisian memperkirakan telah mencegah penyalahgunaan narkotika oleh sekitar 25.000 orang. Potensi kerugian ekonomi akibat peredaran narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp6,8 miliar.

Sebaran Kasus Berdasarkan Wilayah

Kasus terbanyak terungkap di Kecamatan Teluk Betung Utara dengan lima kasus, disusul oleh Teluk Betung Timur (tiga kasus), Tanjung Karang Pusat dan Panjang (masing-masing dua kasus). Sedangkan wilayah Kedamaian, Kemiling, Enggal, Tanjung Karang Timur, dan Way Halim masing-masing mencatat satu kasus.

Salah satu pengungkapan terbesar melibatkan penyitaan enam kilogram sabu dan 1.600 butir ekstasi, yang menjadi kasus dengan jumlah barang bukti terbanyak selama bulan Mei. Beberapa tersangka diketahui sebagai pengedar sekaligus pengguna, termasuk pasangan pria-wanita yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Fokus pada Pencegahan dan Keterlibatan Masyarakat

Meski penegakan hukum terus diintensifkan, Polresta Bandar Lampung juga menekankan pentingnya upaya pencegahan berbasis komunitas.

“Kami mengimbau masyarakat agar terus menjaga lingkungan dari pengaruh narkoba dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan. Ancaman narkotika bukan hanya menyasar individu, tetapi juga berdampak luas terhadap masa depan generasi bangsa dan kesehatan masyarakat,” tutup Kapolresta.

Polresta Bandar Lampung berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kota dari bahaya laten narkotika.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM