Sosialisasi Pemutihan Pajak dan Penertiban Surat Kendaraan oleh Satlantas di Lampung Selatan

Lampung Selatan – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan menggelar kegiatan sosialisasi pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus pengecekan kelengkapan surat kendaraan bermotor pada Selasa, 29 April 2025, pukul 09.15 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Jl. Trans Sumatra, tepatnya di depan Juang Jaya, Kecamatan Sidomulyo.
Dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, AKP R. Mangala Agung SM, kegiatan ini mencakup pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan roda dua dan roda empat, serta pembagian brosur mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
Dalam pelaksanaannya, masyarakat tidak hanya diingatkan akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan, tetapi juga diedukasi mengenai etika berkendara yang aman. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan mematuhi peraturan, sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Sosialisasi ini juga menjadi momen penting dalam menyampaikan informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini guna menghindari denda atas keterlambatan pembayaran pajak dan mendukung upaya Pemerintah Provinsi Lampung dalam meningkatkan pendapatan daerah.
AKP R. Mangala Agung SM menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.
“Dengan adanya sosialisasi dan pemeriksaan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya kelengkapan administrasi kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas,” ujarnya.
Kegiatan ini turut melibatkan perwakilan dari Jasa Raharja, BPK Hendro Aji, yang memberikan informasi mengenai jaminan kecelakaan lalu lintas. Diharapkan, kehadiran Jasa Raharja dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi kecelakaan dalam berlalu lintas.
Secara keseluruhan, kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di Kabupaten Lampung Selatan, serta mendorong kesadaran hukum dan disiplin masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM