Serapan Pupuk Organik Lampung Masih Rendah, PT Pupuk Indonesia, PT. Petro Kimia dan HIMPO Indonesia Gelar Sosialisasi Dorong Percepatan

Foto : Dr.Drs.Jekvy Hendra. M.Si Direktur Pupuk Kementrian Pertanian RI ( Kiri), Tubagus M. Rifqy, Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung (Kanan).
Bandar Lampung – PT Pupuk Indonesia bersama Himpunan Produsen Pupuk Organik Indonesia (HIMPO Indonesia) dan PT Petrokimia Gresik menggelar Sosialisasi Peningkatan Serapan Pupuk Subsidi Organik di Hotel Azana, Bandar Lampung, Jumat (19/9/2025). Acara ini dihadiri pejabat Kementerian Pertanian RI, pemerintah daerah, serta para produsen pupuk.
Dalam kesempatan tersebut, Tubagus M. Rifqy, Kabid PSP Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Lampung yang mewakili Kepala Dinas, menyampaikan sambutan. Ia menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat realisasi pupuk bersubsidi organik di daerah.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh pemangku kepentingan mulai dari distributor hingga produsen bisa bersinergi lebih baik. Pupuk organik bukan hanya soal subsidi, tapi juga keberlanjutan kesuburan tanah dan masa depan pertanian Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Dr.Drs.Jekvy Hendra. M.Si Direktur Pupuk Kementrian Pertanian RI, dalam paparannya menekankan bahwa penggunaan pupuk organik sangat penting untuk menjaga kesuburan tanah serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk kimia. Menurutnya, peningkatan serapan pupuk organik akan sangat berpengaruh terhadap keberlanjutan sektor pertanian di Provinsi Lampung.
Berdasarkan data per 8 September 2025, realisasi serapan pupuk organik di Lampung masih tergolong rendah, yakni baru mencapai 20 persen dari total alokasi. Dari 13 kabupaten/kota, capaian tertinggi diraih oleh Pringsewu dengan realisasi 100 persen, disusul Way Kanan sebesar 42 persen, dan Lampung Selatan 33 persen.
Sementara itu, sejumlah daerah masih mencatat realisasi sangat rendah, bahkan nol persen, seperti Kota Bandar Lampung dan Mesuji. Adapun daerah lain masih di bawah 20 persen, antara lain Tanggamus (3 persen), Pesawaran (3 persen), dan Lampung Timur (8 persen).
Diketahui, alokasi pupuk organik bersubsidi untuk Lampung tahun 2025 mencapai 10.249 ton, namun hingga awal September baru terserap sekitar 2.063 ton.
Kabid PSP menambahkan, pihaknya bersama pemerintah pusat akan terus melakukan pendampingan agar distribusi lebih lancar dan penyerapan dapat ditingkatkan.
“Target kita bukan sekadar angka realisasi, tapi bagaimana manfaat pupuk organik ini benar-benar dirasakan petani untuk meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan pertanian di Lampung,” tegasnya.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM