Reformasi Sampah Lampung Dimulai, Pemprov dan KLH Sepakat Percepat Sistem Terpadu
Bandar Lampung|bensorinfo.com — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat sinergi dalam mendorong reformasi pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berkelanjutan. Langkah ini ditegaskan dalam audiensi dan rapat koordinasi yang melibatkan seluruh kepala daerah se-Lampung, Jumat (10/4/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa persoalan sampah kini telah bergeser menjadi isu strategis pembangunan daerah. Menurutnya, pengelolaan sampah tidak hanya menyangkut kebersihan, tetapi juga berkaitan erat dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga daya saing daerah.
“Pengelolaan sampah mencerminkan kemajuan peradaban. Ini harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan volume sampah dalam jumlah besar setiap harinya. Di Kota Bandar Lampung saja, produksi sampah diperkirakan mencapai 1.200 ton per hari. Kondisi ini dinilai memerlukan sistem pengelolaan modern yang mampu menjawab tantangan jangka panjang.
Dalam forum tersebut, Pemprov Lampung memaparkan rencana pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang akan melayani beberapa wilayah sekaligus, termasuk Kota Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur. Fasilitas ini ditargetkan mampu menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari.
Selain itu, pemerintah daerah juga mulai menggeser metode pengelolaan dari sistem open dumping menuju controlled landfill secara bertahap guna menekan dampak pencemaran lingkungan.
Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menilai pengelolaan sampah di Lampung masih menghadapi sejumlah kendala. Ia menyebut sebagian daerah masih menggunakan sistem pembuangan terbuka dan belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan.
“Perlu percepatan peralihan ke sistem yang lebih ramah lingkungan serta optimalisasi fasilitas yang sudah ada,” katanya.
Data KLH menunjukkan, dari ratusan fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, tidak semuanya beroperasi optimal. Hal ini berdampak pada rendahnya tingkat pengelolaan sampah dibandingkan total produksi harian.
Sebagai solusi, pemerintah pusat mendorong penguatan sistem dari hulu ke hilir, termasuk pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga. Selain itu, keterlibatan sektor swasta melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) juga dinilai penting untuk mendukung pembiayaan.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menandatangani komitmen bersama untuk mencapai target pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. Komitmen itu mencakup penerapan prinsip reduce, reuse, recycle (3R), penyusunan rencana induk pengelolaan sampah, serta peningkatan edukasi masyarakat.
Pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap praktik pembuangan liar dan pembakaran sampah terbuka, termasuk penerapan sanksi bagi pelanggar.
Gubernur berharap sinergi lintas sektor ini mampu mendorong perubahan perilaku masyarakat sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan di daerah.
Dengan langkah tersebut, Lampung diharapkan tidak hanya mampu mengatasi persoalan sampah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat sektor pariwisata dan energi terbarukan.(*)
(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
