Polsek Katibung Ringkus Pencuri Motor Yamaha Aerox di Simpang Kates

GridArt_20250721_133603756

LAMPUNG SELATAN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Katibung berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di kawasan Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.

Pelaku berinisial IS (39), warga Gedung Air, Bandar Lampung, ditangkap dua hari setelah kejadian. Bersama pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor Yamaha Aerox hasil curian.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial IS. Ia mencuri motor milik warga yang terparkir di depan kontrakan. Saat ini pelaku sudah kami tahan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Katibung AKP Rudi S., Sabtu (19/7/2025).

Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 17 Juli 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban bernama Zaenal Arifin (60), warga Desa Tanjung Ratu, memarkirkan sepeda motor Yamaha Aerox miliknya di depan kontrakan dekat gardu Simpang Kates, dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat korban kembali usai membantu mengatur lalu lintas, motor tersebut sudah tidak ada.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta dan langsung melapor ke SPKT Polsek Katibung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Katibung segera melakukan penyelidikan. Berbekal informasi dan bukti awal, pelaku IS berhasil diringkus pada Sabtu, 19 Juli 2025, sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Tanjung Ratu.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia langsung kami amankan bersama barang bukti ke Mapolsek Katibung,” jelas AKP Rudi.

Menurut Kapolsek, pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor. “Modusnya klasik, tapi kami bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku hanya dalam dua hari,” tambahnya.

Barang bukti yang disita adalah satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna merah tahun 2017 dengan nomor polisi BE 6828 OF.

IS kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian, yang diancam dengan hukuman penjara maksimal lima tahun. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di wilayah hukum Polsek Katibung.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM