Polresta Bandar Lampung Buka Layanan SKCK di Akhir Pekan, Antisipasi Lonjakan Pemohon PPPK

IMG-20250912-WA0143(1)

Bandar Lampung – Lonjakan jumlah masyarakat yang mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membuat Polresta Bandar Lampung mengambil langkah cepat. Untuk mengantisipasi membludaknya pemohon, layanan SKCK kini tetap dibuka pada hari Sabtu dan Minggu.

Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menjelaskan kebijakan tersebut dilakukan agar proses penerbitan SKCK, terutama bagi pemohon yang membutuhkan untuk syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dapat berjalan lancar.

“Ini bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Meski akhir pekan, pelayanan SKCK tetap kami buka demi mengurai lonjakan pemohon,” ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk terlebih dahulu mendaftar secara online melalui aplikasi Super Apps Polri Presisi. Setelah registrasi, pemohon cukup membawa bukti pembayaran dan pas foto ukuran 4×6 berlatar merah ke loket pelayanan SKCK.

Dalam dua hari terakhir, tercatat lebih dari 1.100 berkas SKCK yang sudah diterima, mayoritas dari calon PPPK. “Kami akan berusaha maksimal agar seluruh pemohon terlayani dengan baik. Kami mohon masyarakat tetap tertib, bersabar, dan mengikuti prosedur yang berlaku,” tambah AKP Agustina.

Sementara itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah memberikan perpanjangan waktu terkait kelengkapan administrasi PPPK. Berdasarkan surat Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) diperpanjang hingga 22 September 2025, sedangkan usul penetapan Nomor Induk (NI) diperpanjang hingga 25 September 2025. Adapun penetapan NI tetap dijadwalkan hingga 30 September 2025.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM