Pemprov Lampung Perkuat Akuntabilitas, Tindak Lanjut LHP BPK Jadi Prioritas Perbaikan Tata Kelola
Bandar Lampung|bensorinfo.com — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui tindak lanjut serius atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 yang diserahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung.
Penyerahan LHP tersebut berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (10/2/2026), dan dihadiri langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi kepada jajaran BPK atas selesainya pemeriksaan Semester II Tahun 2025. Ia menekankan bahwa LHP bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bahan refleksi untuk memperbaiki kekurangan dan memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah.
“Bagi kami, LHP BPK adalah cermin. Dari sana kami melihat apa yang sudah baik dan apa yang harus segera dibenahi,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian rekomendasi, termasuk pengembalian kelebihan pembayaran, telah disetorkan ke kas daerah. Sementara rekomendasi lainnya tengah diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah Provinsi Lampung pun menargetkan tingkat tindak lanjut rekomendasi dapat melampaui angka 80 persen sebagai indikator keseriusan dalam menata keuangan daerah.
Menurutnya, setiap perbaikan yang dilakukan pada akhirnya bermuara pada kepentingan masyarakat. Karena itu, ia memastikan tidak ada ruang untuk menunda pembenahan.
Pemprov Lampung juga terus memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna memastikan anggaran daerah dikelola secara efektif, tepat sasaran, dan sesuai regulasi. Meski kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Gubernur menegaskan bahwa capaian tersebut bukan tujuan akhir, melainkan amanah yang harus dijaga melalui transparansi dan integritas.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menilai penyerahan LHP menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang akuntabel. Ia menyoroti pentingnya tindak lanjut rekomendasi, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, ketahanan pangan bukan hanya persoalan ketersediaan bahan pokok, tetapi juga menyangkut stabilitas sosial, pengendalian inflasi, dan kesejahteraan petani sebagai pilar utama sektor tersebut.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, menjelaskan bahwa pemeriksaan telah dilaksanakan sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Dalam kesempatan itu, BPK menyerahkan tiga LHP kepada Pemerintah Provinsi Lampung, meliputi pemeriksaan kinerja dukungan terhadap ketahanan pangan tahun anggaran 2023 hingga Semester I 2025, pemeriksaan kepatuhan pengelolaan belanja daerah tahun 2025, serta pemeriksaan kepatuhan pengelolaan operasional pada PT Lampung Jasa Utama tahun 2024 hingga Semester I 2025.
Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, setiap pejabat yang bertanggung jawab wajib menindaklanjuti rekomendasi BPK dan menyampaikan jawaban atau penjelasan paling lambat 60 hari setelah LHP diterima.
Nugroho juga mencatat adanya peningkatan tingkat tindak lanjut rekomendasi Pemprov Lampung dari 76 persen pada Semester I menjadi 79,84 persen pada Semester II Tahun 2025. Meski menunjukkan progres positif, ia berharap capaian tersebut segera melampaui ambang 80 persen sebagaimana rata-rata tingkat tindak lanjut di wilayah perwakilan BPK Lampung.
Dengan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis pengelolaan keuangan daerah ke depan akan semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.(BSP)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com






