Niat Cari Kerja, Warga Sumsel Ditangkap Karena Curi Motor di Bandar Lampung

BENSORINFO.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung menangkap MZ alias Bolang (28), warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, setelah mencuri satu unit sepeda motor milik warga Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (27/4/2025) malam, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (25/3/2025), sekitar pukul 13.00 WIB, di Jalan Teluk Semangka, Panjang Selatan, Bandar Lampung.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menjelaskan bahwa pelaku berhasil ditangkap berkat koordinasi dengan Polsek Batu Raja Barat, Polres OKU.
“Usai mencuri, pelaku membawa motor curian menuju wilayah Kabupaten OKU, Sumsel,” ujar Kombes Alfret, Senin (7/4/2025).
Dalam perjalanan, pelaku sempat kebingungan dan bertanya arah kepada warga sekitar menuju Prabumulih. Karena gelagatnya yang tergesa-gesa dan mencurigakan, warga akhirnya mengamankan pelaku dan menghubungi polisi.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui bahwa sepeda motor yang dikendarainya merupakan hasil curian dari wilayah Kota Bandar Lampung.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Enrico Donald Sidauruk, menuturkan bahwa MZ datang ke Bandar Lampung dari Kabupaten Empat Lawang dengan niat mencari pekerjaan.
“Pelaku dari rumahnya ke Bandar Lampung naik bus, niatnya untuk mencari kerja,” jelas Enrico.
Namun, pelaku justru mencuri sepeda motor milik korban yang terparkir di teras rumah. Aksi nekat itu dilakukan dengan memanfaatkan kunci asli motor yang disimpan korban di ruang tamu.
“Pelaku ini cukup berani, dia masuk ke dalam rumah, mengambil kunci kontak motor, lalu membawa kabur sepeda motor,” tambahnya.
Saat kejadian, korban sedang tidur di dalam rumah. Pelaku mengaku baru pertama kali melakukan pencurian motor di Bandar Lampung.
Sebagai barang bukti, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam. MZ dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM