LSM PELTU : Demo RSAM Bandar Lampung Hoaks yang Bikin Resah

BANDAR LAMPUNG – Rencana demonstrasi di RSUD Abdul Moeloek (RSAM) Bandar Lampung yang sempat ramai diperbincangkan ternyata hanya isapan jempol belaka.
Hal itu ditegaskan Jonson, Ketua LSM Pemuda Lampung Satu (Peltu), Jumat (15/8/2025).
“Gembar-gembor adanya surat yang menyebut akan melakukan aksi di RSAM Bandar Lampung ternyata cuma hoaks saja,” ujar Jonson.
Ia mengingatkan agar LSM dan ormas tidak asal melempar ancaman demonstrasi yang justru menyibukkan aparat keamanan. “Jangan main-main dengan isu demonstrasi, apalagi sampai mengganggu stabilitas dan membuat aparat repot menjaga kondusifitas,” tegasnya.
Sebelumnya, Emil Salim, Ketua LSM Jilmek (Jaringan Lampung Merakyat), juga menilai rencana aksi di RSAM melanggar aturan. Menurutnya, kepolisian perlu bertindak tegas karena aksi di rumah sakit dilarang oleh undang-undang.
“Demo di RSUAM jelas melanggar Pasal 9 ayat (2) huruf a UU No. 9 Tahun 1998 Jo Pasal 10 Perkap Kapolri No. 9 Tahun 2008, yang melarang aksi di tempat ibadah, instalasi militer, rumah sakit, bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, dan objek vital nasional,” tegas Emil, Rabu (13/8/2025).
Rencana unjuk rasa ini disebut berkaitan dengan dugaan PHK sepihak terhadap seorang pekerja outsourcing bernama Istiana oleh PT Artha Sarana Cemerlang (ASC), perusahaan penyedia jasa kebersihan di RSUD Abdul Moeloek.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Himpunan Masyarakat Transparansi (Himatra), Taufik, meminta agar aksi tidak dilakukan di lingkungan rumah sakit. Ia khawatir unjuk rasa justru mengganggu pelayanan bahkan membahayakan keselamatan pasien.
“Jika ada penumpukan massa, akses pasien gawat darurat bisa terhambat. Kalau sampai ada korban jiwa, siapa yang bertanggung jawab?” ujarnya.
Taufik menegaskan bahwa masalah PHK sepenuhnya menjadi tanggung jawab PT ASC, bukan RSUD Abdul Moeloek. Ia menyarankan agar pihak yang mempermasalahkan persoalan tersebut berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.
Senada, Noperwan AB juga meminta agar kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi menahan diri. “Lebih baik koordinasi dengan Disnaker agar persoalan ini terselesaikan tanpa mengorbankan pelayanan publik,” katanya. (Tim-Red)