Lampung Bidik Investasi Hijau Global, Amazon Lirik Potensi Perdagangan Karbon di Way Kambas
Lampung Timur|bensorinfo.com — Pemerintah Provinsi Lampung membuka peluang kerja sama investasi hijau di sektor perdagangan karbon bersama perusahaan global Amazon. Penjajakan tersebut mengemuka dalam kunjungan lapangan di kawasan Taman Nasional Way Kambas, Selasa (10/2/2026).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyatakan, ketertarikan investor internasional terhadap potensi karbon daerah menjadi sinyal positif bagi pengembangan ekonomi hijau di Lampung. Menurutnya, provinsi ini memiliki sumber daya hutan dan perhutanan sosial yang relevan dengan agenda global penurunan emisi.
“Lampung memiliki kawasan hutan dan perhutanan sosial yang potensial untuk dikembangkan sebagai bagian dari perdagangan karbon. Ini peluang strategis, tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemprov Lampung hanya akan mendorong investasi yang selaras dengan prinsip keberlanjutan. Pemerintah daerah, kata dia, mengedepankan pendekatan kolaboratif agar manfaat ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung Yanyan Ruchyansyah menjelaskan, calon investor yang hadir berminat melakukan transaksi carbon trading dengan Indonesia, dan Lampung dinilai memiliki potensi yang menjanjikan.
“Lampung menjadi salah satu lokasi yang diharapkan dapat melakukan transaksi tersebut. Potensi terbesar ada pada skema perhutanan sosial, di mana penanaman dan pertumbuhan pohon berfungsi sebagai penyerap karbon atau carbon sink,” kata Yanyan.
Dalam kunjungan tersebut, pemerintah daerah memperkenalkan kondisi kehutanan Lampung, baik di kawasan Way Kambas maupun wilayah perhutanan sosial di Pesawaran. Langkah itu bertujuan memberikan gambaran langsung kepada investor terkait potensi cadangan karbon yang dapat dikembangkan.
Meski demikian, Yanyan mengakui proses menuju realisasi transaksi karbon masih memerlukan tahapan panjang, mulai dari verifikasi, pengukuran cadangan karbon, hingga mekanisme perdagangan yang sesuai regulasi nasional.
“Kunjungan ini menjadi langkah awal untuk membuka jalan dan menunjukkan bahwa Lampung memiliki potensi karbon yang menjanjikan,” ujarnya.
Kegiatan penjajakan tersebut difasilitasi oleh Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Kehutanan sebagai bagian dari penguatan ekosistem perdagangan karbon nasional.
Provinsi Lampung sendiri telah ditetapkan sebagai proyek percontohan nasional pengembangan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Perhutanan Sosial. Penetapan itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan.
Dengan status tersebut, Lampung diproyeksikan menjadi salah satu motor penggerak kontribusi Indonesia dalam memenuhi komitmen penurunan emisi gas rumah kaca sesuai kesepakatan global, termasuk target dalam Paris Agreement.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
