Kuota BBM Subsidi 2026 Dipangkas, DPRD Lampung Ingatkan Dampak ke Petani dan UMKM

Screenshot_20260226_125453~2

Bensorinfo.com | Bandar Lampung , Kebijakan pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun 2026 di Provinsi Lampung menuai sorotan dari DPRD. Pemangkasan jatah dinilai berpotensi menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor pertanian, nelayan, hingga pelaku UMKM yang bergantung pada distribusi energi murah.

Berdasarkan data dari PT Pertamina (Persero), kuota Pertalite tahun 2026 ditetapkan sebesar 663.420.000 liter, turun sekitar 11 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 784.883.000 liter. Sementara kuota Biosolar berada di angka 779.231.000 liter atau berkurang sekitar 22,9 juta liter dari 2025.

Kepala Bidang Energi Dinas ESDM Lampung, Sopian Atiek, menjelaskan bahwa penetapan kuota tersebut mengacu pada realisasi konsumsi tahun sebelumnya yang belum terserap optimal, khususnya untuk Pertalite. Meski Pemerintah Provinsi Lampung sempat mengusulkan kenaikan kuota hingga 15 persen, keputusan akhir tetap berada di tangan BPH Migas.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Yusnadi, menegaskan bahwa kebijakan pengurangan tidak boleh hanya berlandaskan pendekatan administratif semata.

“Jangan hanya melihat angka konsumsi di atas kertas. Kita ini daerah agraris dan logistik. Kebutuhan riil di lapangan harus jadi pertimbangan utama agar masyarakat kecil tidak dirugikan,” ujarnya.

Menurutnya, stabilitas pasokan BBM subsidi sangat krusial bagi operasional pompa air pertanian, distribusi hasil panen, hingga transportasi harian masyarakat. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak memicu antrean panjang di SPBU seperti yang sempat terjadi sebelumnya.

“Tahun lalu saja antrean sudah terjadi di beberapa titik. Kalau sekarang kuotanya dikurangi tanpa strategi distribusi yang matang, risiko kelangkaan makin besar,” tambahnya.

DPRD meminta pemerintah daerah dan pihak terkait memastikan sistem distribusi berjalan efektif serta tepat sasaran, agar pengurangan kuota tidak menimbulkan keresahan publik maupun gangguan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat Lampung.

 

Editor : BSP | bensorinfo.com