KoPI Discussion Soroti Bahaya Steples pada Makanan, Lampung Siap Jadi Pelopor Regulasi

1746288111062

Bandar Lampung — Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) sukses menggelar KoPI Discussion bertema “Bahaya Penggunaan Steples pada Makanan”, yang berlangsung di Aula Kampus Universitas Tulang Bawang (UTB), Bandar Lampung, Sabtu (3/5).

Diskusi publik ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintahan, profesi, dan perlindungan konsumen. Di antaranya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ahmad Saifullah; Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr. Josi Harnos; Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Ketua Komisi I, Ade Utami; serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung, Ahmad Subadra.

Acara yang dimoderatori oleh Herman Batin Mangku ini berlangsung dinamis, terutama pada sesi tanya jawab yang melibatkan peserta dari kalangan UMKM dan mahasiswa UTB. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi atas praktik penggunaan steples dalam pengemasan makanan oleh pelaku usaha kecil, yang dinilai membahayakan konsumen.

Dalam pemaparannya, dr. Josi Harnos MARS., menjelaskan bahwa steples berbahan besi baja dapat menyebabkan cedera serius jika tertelan. “Risikonya bukan hanya melukai mulut atau tenggorokan, tapi juga berpotensi merusak organ dalam,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua YLKI Lampung, Ahmad Subadra, menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen. “Keamanan pangan adalah hak dasar konsumen. Penggunaan steples sangat bertentangan dengan prinsip tersebut,” tegasnya.

Ahmad Saifullah dari Diskominfotik Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berjanji akan menyampaikan hasil diskusi kepada Gubernur Lampung sebagai bahan pertimbangan kebijakan. “Kami juga akan mendorong pelaku UMKM untuk beralih ke metode pengemasan yang lebih aman, seperti sealer,” ujarnya.

Menyambung hal tersebut, Wakil Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang penggunaan steples dalam pengemasan makanan.

Ketua Umum DPP-KoPI, Jeffry Noviansyah, menyampaikan harapannya agar Provinsi Lampung dapat menjadi pelopor dalam edukasi dan regulasi yang melindungi konsumen dari bahaya steples pada makanan. “Ini bukan hanya soal kesehatan, tetapi juga tentang membentuk budaya sadar pangan yang aman,” tandasnya.

Di akhir acara, seluruh jajaran panitia KoPI Discussion menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, peserta, serta semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM