KLHK Kaji Ulang Strategi Penanganan Konflik Gajah di Way Kambas Usai Aksi Warga

Screenshot_20260116_002337~2

Bensorinfo.com – Lampung Timur , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan konflik antara gajah liar dan masyarakat di sekitar Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Kabupaten Lampung Timur. Evaluasi ini dilakukan menyusul aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Desa Penyangga TNWK di depan kantor Balai TNWK, Selasa (13/1/2026).

Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan keresahan akibat gajah liar yang kerap masuk ke lahan pertanian dan menyebabkan kerugian besar, baik secara materiil maupun nonmateriil. Massa menuntut langkah konkret untuk menghentikan konflik berkepanjangan serta meminta kompensasi atas kerusakan tanaman, bangunan, hingga korban luka dan jiwa.

Perwakilan aliansi, Sefri, menyampaikan bahwa masyarakat meminta pertanggungjawaban penuh dari pihak pengelola taman nasional. Menurutnya, kerusakan tanaman pangan seperti padi, singkong, dan jagung perlu mendapat ganti rugi sebesar Rp5.500 per meter persegi. Sementara itu, tanaman perkebunan seperti kakao, sawit, dan karet diminta kompensasi Rp500 ribu per batang.

Selain itu, warga juga menuntut penggantian kerusakan gubuk pertanian senilai Rp5 juta, serta kompensasi bagi korban konflik dengan gajah, mulai dari Rp250 juta untuk korban luka tidak permanen hingga Rp1 miliar bagi korban meninggal dunia.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menyatakan pihaknya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menegaskan Balai TNWK bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, serta masyarakat mitra Polhut terus berupaya mencegah gajah liar kembali memasuki lahan pertanian warga.

Sementara itu, Direktur Pengelolaan Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE KLHK, Sapto Aji Prabowo, menjelaskan bahwa salah satu langkah jangka pendek yang akan dilakukan adalah pembangunan parit atau kanal gajah sebagai pembatas wilayah jelajah satwa.

“Dalam waktu dekat kami akan membangun parit gajah. Saat ini prosesnya masih tahap pengadaan, dan sebagian parit sebenarnya sudah terbangun beberapa kilometer,” kata Sapto.

Ia menambahkan, KLHK juga tengah mengkaji opsi pembangunan tanggul permanen maupun pemasangan pagar listrik yang aman bagi manusia dan satwa liar. Usulan tersebut akan disampaikan kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebagai bagian dari solusi jangka panjang.

Sapto menegaskan, pemerintah pusat berkomitmen mencari formula terbaik agar konflik antara gajah Way Kambas dan masyarakat dapat diminimalkan secara berkelanjutan.

 

Editor  : BSP