Ketua KBPP Polri Lampung Fauzi: Susunan Pembina Kini Diperluas, Tak Hanya Kapolda dan Wakapolda.

Bandar Lampung – Susunan Dewan Pembina Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri tingkat daerah kini diperluas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbaru organisasi.
Ketua KBPP Polri Lampung, Dr. Fauzi, mengungkapkan perubahan ini saat memberikan keterangan pada Minggu, 10 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa selama ini, Dewan Pembina tingkat daerah hanya terdiri dari Kapolda, Karo SDM, dan Dirbinmas. Namun, sesuai hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kelapa Dua, Bogor, susunan tersebut kini mengalami penambahan.
“Untuk KBPP Polri tingkat daerah, pembina utama adalah Kapolda, dengan Wakapolda sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina meliputi Irwasda, Dirbinmas, Kabid Humas, Dirintelkam, KA SPN, para Direktur Reserse, Karo SDM, Karo Logistik, Dirlantas, dan Dansat Brimob,” ujar Fauzi.
Fauzi menambahkan, di tingkat Resort/Polres, Ketua Dewan Pembina dijabat Kapolres, dengan Wakapolres sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina terdiri dari Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim. Sementara di tingkat Polsek, jabatan Ketua Dewan Pembina dipegang Kapolsek, dengan Wakapolsek sebagai Pembina Harian.
Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga memaparkan perkembangan pembentukan KBPP Polri di Lampung. Hingga kini, sudah terbentuk 10 Resort, yaitu di Polres Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur, Lampung Utara dan Pesawaran.
“Sementara 5 Resort yang belum terbentuk adalah Polres Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat,” jelasnya. (BSP)
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM