Ketua DPRD Lampung Nilai Penggabungan Delapan Desa ke Bandar Lampung Jadi Motor Ekonomi Baru
Bensorinfo.com | Bandar Lampung – Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, menilai rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung dapat menjadi langkah strategis dalam mendorong percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, aspirasi masyarakat di delapan desa tersebut untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung merupakan bagian dari dinamika penataan wilayah yang perlu dikaji secara komprehensif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Informasi yang kami terima, masyarakat di delapan desa itu telah menyatakan persetujuan untuk bergabung melalui mekanisme penyesuaian dan perubahan batas wilayah. Ini tentu harus melalui proses administrasi dan kajian yang matang,” ujar Giri, Selasa (27/1/2026).
Ia menjelaskan, rencana tersebut sejalan dengan visi pengembangan kawasan kota baru yang selama ini didorong Pemerintah Provinsi Lampung, khususnya di wilayah penyangga ibu kota provinsi. Kawasan sekitar Institut Teknologi Sumatera (Itera) disebut-sebut akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan baru, didukung keberadaan sejumlah institusi strategis.
“Pengembangan kota baru memang sudah menjadi bagian dari arah pembangunan provinsi. Ke depan, kawasan itu dirancang menjadi wilayah strategis dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas pemerintahan,” jelasnya.
Giri menambahkan, keterlibatan organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menjadi kunci dalam memastikan proses pengembangan kawasan berjalan terintegrasi.
Ia berharap, apabila proses penggabungan tersebut terealisasi, delapan desa dimaksud dapat berkembang menjadi kantong ekonomi baru yang mampu memperluas basis penerimaan daerah serta membuka peluang investasi dan lapangan kerja.
Adapun delapan desa di Kecamatan Jati Agung yang disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung ke wilayah Kota Bandar Lampung yakni Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rejeki, Margomulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.
DPRD Lampung, lanjutnya, akan terus memantau perkembangan rencana tersebut serta memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat
Editor : BSP | bensorinfo.com
