Jelang Idulfitri, Wali Kota Eva Dwiana Siapkan THR Rp500 Ribu untuk PPPK Paruh Waktu
Bandar Lampung|bensorinfo.com – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, para pegawai tersebut dipastikan akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp500.000 per orang.
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, mengatakan pemberian THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para pegawai yang telah membantu menjalankan roda pemerintahan di Kota Bandar Lampung.
Perempuan yang akrab disapa Bunda Eva itu menjelaskan, meskipun nominal THR yang diberikan tidak terlalu besar, diharapkan bantuan tersebut tetap dapat membantu para PPPK paruh waktu dalam menyambut Hari Raya Idulfitri bersama keluarga.
“Setiap PPPK paruh waktu di Pemkot Bandar Lampung akan mendapatkan THR sebesar Rp500.000,” ujar Eva, Selasa (16/3).

Ia juga menyampaikan bahwa proses pencairan THR saat ini tengah dipersiapkan oleh pemerintah daerah melalui perangkat terkait. Pemerintah berharap seluruh proses administrasi dapat berjalan lancar sehingga para pegawai dapat segera menerima haknya sebelum masa libur Lebaran tiba.
Lebih lanjut, Eva berharap pemberian THR ini dapat menambah kebahagiaan para PPPK paruh waktu dalam menyambut Idulfitri. Meski nilainya tidak besar, ia berharap bantuan tersebut tetap memberikan manfaat bagi para penerima.
“Mudah-mudahan semuanya menjadi berkah untuk kita semua,” harapnya.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
