Insiden Pengusiran Wartawan Berakhir dengan Perdamaian antara Media dan Satpam Emersia Hotel

IMG-20250226-WA0049

BENSORINFO.COM – Dua anggota keamanan (Satpam) dari Emersia Hotel & Resort, Fitria Sumarni dan Abdullah Andika, secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh wartawan / jurnalis atas insiden pengusiran yang terjadi pada 26 November 2024 di Ballroom Emersia Hotel, Bandar Lampung. Permohonan maaf ini terutama ditujukan kepada wartawan dari D-Actual.id, Bensorinfo.com, Radar 24, dan Viralpetang.com.

Permohonan maaf tersebut dilakukan di Polresta Bandar Lampung, tepatnya di ruang Tindak Pidana Tertentu (Tipiter). Dalam surat pernyataan, kedua anggota keamanan mengakui kesalahan, menyatakan penyesalan, dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa depan. Mereka juga menyatakan kesediaan menerima sanksi jika kembali melakukan tindakan yang merugikan wartawan.

 

Acara ini disaksikan oleh Kuasa Hukum Dr. Raja Agung Kusuma, A.R.C., M.H, serta perwakilan dari Polresta Bandar Lampung yang diwakili oleh Brigpol Denny Hariyanto, S.H., M.H
(Jabatan : Bintara Unit Tipiter Sat Reskrim) Polresta Bandar Lampung. Beberapa wartawan juga turut hadir sebagai saksi, di antaranya Heni (Viralpetang.com), Rossi (D-Actual.id), Endrawartiningsih, Marli (Wartapalapa.com), Iffah (Transaewu.com), dan M. Indra Kurniawan (PWDPI Kota Bandar Lampung).

Kesepakatan Perdamaian

Menindaklanjuti insiden tersebut, pihak wartawan yang diwakili oleh Bambang Susanto Prasetya bersama beberapa saksi sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan. Kesepakatan perdamaian ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Dalam kesepakatan tersebut, diputuskan bahwa:

1. Pihak pertama (wartawan) akan mencabut laporan polisi terkait dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Pasal 310 KUHP tentang Penghinaan.

2. Pihak kedua (anggota keamanan) bersedia membuat permohonan maaf tertulis dan video serta mempublikasikannya.

3. Kedua belah pihak berjanji untuk menjalin hubungan yang lebih baik guna menghindari kejadian serupa di masa depan.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antara pihak keamanan hotel dan insan pers semakin harmonis, saling menghormati, serta menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas masing-masing.

Momen Kebersamaan di RM. Alas Cobek

Setelah acara permohonan maaf, kedua belah pihak melanjutkan penandatanganan perdamaian yang diadakan di RM. Alas Cobek, Jl. Wolter Monginsidi, Bandar Lampung. Acara ini menjadi simbol rekonsiliasi dan komitmen untuk menjaga hubungan baik antara pihak keamanan dan wartawan di masa depan.

Rekan-rekan media pun mengucapkan terima kasih kepada Polresta Bandar Lampung, khususnya Unit Tipiter, yang telah membantu memediasi permasalahan ini sehingga semuanya berjalan lancar dan selesai dengan damai.(Bambang.S.P)

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM