Gubernur Lampung Serahkan LKPD Unaudited 2024, Targetkan Opini WTP ke-11

IMG-20250327-WA0269

BENSORINFO.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Lampung. Penyerahan ini bertujuan untuk mendukung kelancaran proses audit sesuai ketentuan perundang-undangan. Acara berlangsung di Auditorium Kanwil BPK-RI Provinsi Lampung, Bandar Lampung, pada Kamis (27/3/2025).

Selain Pemerintah Provinsi Lampung, terdapat 13 Pemerintah Kabupaten/Kota yang juga menyerahkan LKPD, yaitu:

  1. Kota Bandar Lampung
  2. Kota Metro
  3. Kabupaten Lampung Selatan
  4. Kabupaten Lampung Timur
  5. Kabupaten Lampung Utara
  6. Kabupaten Lampung Tengah
  7. Kabupaten Lampung Barat
  8. Kabupaten Pesisir Barat
  9. Kabupaten Pesawaran
  10. Kabupaten Pringsewu
  11. Kabupaten Mesuji
  12. Kabupaten Way Kanan
  13. Kabupaten Tanggamus

Pemenuhan Amanat Peraturan Pemerintah

Gubernur Mirza menyampaikan bahwa sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, khususnya Pasal 191 Ayat 2, laporan keuangan pemerintah daerah wajib disampaikan kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk dilakukan pemeriksaan.

“Untuk itu, pada hari ini, kami Pemerintah Provinsi Lampung beserta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota bersama-sama menyerahkan laporan keuangan tersebut untuk selanjutnya diperiksa secara terinci oleh tim BPK-RI Perwakilan Lampung,” ujar Gubernur Mirza.

Komitmen terhadap Transparansi dan Akuntabilitas

Pemerintah Provinsi Lampung telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak sepuluh kali berturut-turut. Gubernur Mirza menegaskan bahwa pencapaian ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam mengelola keuangan secara baik, sesuai peraturan perundang-undangan, serta berorientasi pada transparansi dan akuntabilitas.

Namun, ia juga menyadari bahwa dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun, masih terdapat kekurangan yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan. Oleh karena itu, ia meminta masukan serta saran dari BPK-RI Perwakilan Lampung guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, khususnya di bidang pengelolaan keuangan.

“Melalui forum ini, kami berharap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024 dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut,” tambahnya.

Gubernur Mirza juga berharap seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung dapat meraih opini terbaik tersebut tahun ini dan di masa mendatang. Dengan demikian, seluruh jajaran pemerintahan, khususnya di bidang pengelolaan keuangan, semakin termotivasi untuk menerapkan praktik pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

Apresiasi dari BPK-RI

Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, dalam sambutannya menegaskan bahwa sesuai dengan Pasal 56 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Gubernur, Bupati, dan Wali Kota wajib menyampaikan LKPD dalam rangka memenuhi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dengan diterimanya LKPD ini, menunjukkan bahwa Gubernur Lampung beserta Bupati dan Wali Kota memiliki komitmen yang kuat dalam menjalankan kewajiban penyampaian LKPD tepat waktu,” ujar Nugroho Heru Wibowo.

Ia mengapresiasi komitmen tersebut dan menjelaskan bahwa setelah LKPD Unaudited diterima, BPK akan melanjutkan tahapan pemeriksaan terinci selama 30 hari. Setelahnya, BPK akan menyusun dan menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah, yang akan mencakup opini terhadap laporan keuangan tersebut. LHP akan diserahkan kepada DPRD selambat-lambatnya dua bulan setelah menerima LKPD, yakni pada 27 Mei 2025.

Ia juga berharap seluruh kepala daerah dan jajaran dapat menjaga agar proses pemeriksaan berjalan kondusif dan lancar hingga selesai tepat waktu.

“Besar harapan kami agar seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik. Kami mohon dukungan agar dapat menjaga integritas, independensi, dan profesionalisme sehingga tugas kami dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya.

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM