Dukung Kamis Beradat, Polresta Bandar Lampung Terapkan Bahasa dan Batik Lampung di Lingkungan Kerja
BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap Instruksi Gubernur Lampung mengenai pelaksanaan Kamis Beradat sebagai upaya pelestarian budaya daerah di lingkungan pemerintahan, pendidikan, dan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat memimpin apel pagi, Kamis (29/1/2026).
Sebagai tindak lanjut instruksi tersebut, Kapolresta menginstruksikan seluruh jajaran untuk mulai membiasakan penggunaan bahasa Lampung di lingkungan kantor serta mengenakan batik Lampung, khususnya bagi personel yang bertugas di bidang pelayanan publik setiap hari Kamis.
“Kami mengharapkan seluruh personel mendukung penuh pelaksanaan Kamis Beradat sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan budaya lokal,” ujar Kombes Pol Alfret.
Menurutnya, Kamis Beradat tidak sekadar mengenakan atribut budaya, melainkan menjadi sarana edukasi untuk menanamkan nilai-nilai luhur adat Lampung dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
“Filosofinya seperti kembali ke akar. Budaya, terutama bahasa daerah, jangan sampai hilang. Harapannya ini bisa berjalan berkelanjutan dan memberikan dampak positif bagi pelestarian budaya Lampung,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, penerapan budaya lokal di lingkungan kerja juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas daerah serta memperkuat persatuan di tengah masyarakat Lampung yang majemuk.
Selain itu, penggunaan batik Lampung dinilai bukan hanya sebagai identitas visual, tetapi juga sebagai bentuk nyata dukungan Polresta Bandar Lampung terhadap pengembangan dan promosi produk budaya daerah.
Pelaksanaan Kamis Beradat ini merupakan implementasi dari Instruksi Gubernur Lampung Nomor 4 Tahun 2025 tentang pelaksanaan Kamis Beradat di lingkungan pemerintahan dan instansi vertikal di Provinsi Lampung.
Melalui kebijakan tersebut, Polresta Bandar Lampung berharap dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kearifan lokal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkarakter budaya.(*)
Editor :Bambang.S.P|BENSORINFO.COM
