Dugaan Penyimpangan Dana Kelurahan di Tanjung Agung, Lentera RI Angkat Bicara

IMG-20250904-WA0237

Bengkulu – Pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana Kelurahan (Dakel) Tahun Anggaran 2025 di Kelurahan Tanjung Agung, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, menjadi sorotan publik. Pasalnya, papan informasi kegiatan yang terpasang di lokasi dinilai masyarakat tidak menampilkan secara jelas volume pekerjaan yang dilaksanakan. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran.

Ketua LSM Lentera RI Provinsi Bengkulu, Bung Tommy Hardiyanto, S.Kom, menegaskan pihaknya akan menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap temuan tersebut. Menurutnya, ketiadaan informasi yang jelas pada papan kegiatan patut dipertanyakan, sebab setiap program pembangunan yang bersumber dari dana pemerintah harus dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kita akan lakukan kontrol sosial terhadap dugaan yang ditemukan tim di lapangan. Bila nanti ada kejanggalan, kita akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kota Bengkulu agar dilakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Kelurahan ini,” ujar Tommy, Kamis (4/9).

Ia menambahkan, Dana Kelurahan sejatinya digunakan untuk menunjang pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan publik di tingkat kelurahan. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan.

“Saya berharap Dakel ini bisa digunakan sebaik mungkin agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya warga Kota Bengkulu. Jangan sampai ada celah yang menimbulkan dugaan penyimpangan,” tambahnya.

Sementara itu, Lurah Tanjung Agung saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa volume pekerjaan sebenarnya sudah tercantum di papan informasi. Namun, ia menegaskan seluruh kegiatan dikerjakan oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas), sehingga pihak kelurahan tidak dapat memberikan keterangan lebih detail terkait teknis pelaksanaan.

“Jumlah volume ada di papan merk kegiatan. Untuk pelaksanaannya semua dikerjakan oleh Pokmas, jadi saya tidak bisa menjawab lebih jauh,” kata Lurah Tanjung Agung.

Namun, hasil peninjauan di lapangan menunjukkan papan informasi tersebut justru tidak mencantumkan data volume pekerjaan. Hal ini semakin menimbulkan tanda tanya dan memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan program Dakel.

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap Pemerintah Kota Bengkulu melalui dinas terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai aturan, agar tidak menimbulkan kerugian bagi warga yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

(ADLI)