DPRD Lampung Tetapkan 30 Raperda Prioritas dalam Propemperda 2026

Rapat-paripurna-DPRD-bahas-Propemperda

BANDAR LAMPUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Selasa (19/8/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dalam agenda itu, ditetapkan sebanyak 30 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan menjadi prioritas pembentukan perda pada tahun 2026.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung, Hanifal, menegaskan bahwa penyusunan Propemperda bukan hanya formalitas, melainkan pintu gerbang awal untuk menghadirkan regulasi yang selaras dengan sistem hukum nasional, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), prinsip otonomi daerah, dan tugas pembantuan.

“Propemperda harus mampu menjadi filter agar setiap rancangan perda sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, juga harus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dan berdaya saing di Lampung,” jelas Hanifal.

Ia menyebutkan, penyusunan Propemperda berlandaskan pada regulasi, antara lain UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah diubah terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Selain itu, pijakan hukum juga merujuk pada Perda Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, serta Keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.

“Dengan koordinasi dan pembahasan intensif, Bapemperda telah merumuskan 30 Raperda prioritas untuk 2026. Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan DPRD, pemerintah daerah, dan para stakeholder agar Propemperda ini dapat direalisasikan tepat waktu,” lanjut Hanifal.

Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, serta pemangku kepentingan yang telah berperan aktif dalam proses penyusunan Propemperda 2026.