DPRD Lampung Soroti Realisasi Iuran BPJS PBI 2026, Minta Pemprov Percepat Pembayaran

file_00000000eed47208a7022f2ba429214d

bensorinfo.com – Bandar Lampung , DPRD Provinsi Lampung mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar mempercepat realisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Tahun Anggaran 2026. Langkah tersebut dinilai krusial untuk menjamin masyarakat kurang mampu tetap memperoleh akses layanan kesehatan tanpa hambatan administratif.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Andika Wibawa, menyampaikan bahwa pada tahun 2026 Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran untuk 89.286 peserta BPJS PBI. Meski demikian, ia menilai masih ada warga yang layak menerima bantuan namun belum tercatat dalam sistem pendataan.

“Alokasi sudah disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, tetapi validasi data harus terus diperbaiki agar tidak ada warga miskin yang terlewat,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan, keterlambatan pembayaran iuran dapat berdampak langsung pada status kepesertaan yang menjadi nonaktif. Kondisi tersebut berisiko membuat masyarakat harus menanggung biaya pengobatan secara mandiri.

“Pelayanan kesehatan bersifat mendesak. Jangan sampai warga yang membutuhkan justru terkendala karena administrasi iuran belum tuntas,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota DPRD Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, menyebut secara umum pelaksanaan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Lampung berjalan cukup baik, termasuk dalam kerangka Universal Health Coverage (UHC).

Menurutnya, pada tahun anggaran 2026 total kewajiban pembayaran iuran BPJS PBI oleh Pemprov Lampung mencapai sekitar Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau lebih dari separuh anggaran telah direalisasikan.

“Awal tahun sudah terealisasi lebih dari 50 persen. Jika konsisten, dalam beberapa bulan ke depan bisa diselesaikan sepenuhnya,” jelasnya.

Deni juga menyoroti dinamika perubahan data penerima bantuan sosial dari sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke sistem baru yang dinilai lebih akurat. Perubahan tersebut menyebabkan penyesuaian jumlah penerima, terutama bagi keluarga yang kondisi ekonominya telah berubah.

Untuk mendukung akurasi data, Pemprov Lampung mengalokasikan lebih dari Rp10 miliar pada 2026 guna pemberian insentif bagi petugas Program Keluarga Harapan (PKH). Setiap petugas menerima insentif sekitar Rp900 ribu per bulan untuk melakukan verifikasi dan validasi data penerima manfaat.

Di sisi pelayanan, DPRD memastikan rumah sakit pemerintah tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS maupun pasien umum. Selain itu, mekanisme klaim BPJS ke fasilitas kesehatan disebut semakin lancar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Nilai klaim BPJS mencapai ratusan miliar rupiah setiap bulan. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelayanan tetap optimal,” pungkasnya.

 

Editor : BSP. bensorinfo.com