Ditreskrimsus Polda Lampung Bongkar Sindikat Oplosan Pertalite, 16.000 Liter Minyak Mentah Disita

Bandar Lampung – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar kasus dugaan pemalsuan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Modusnya, Pertalite asli dicampur dengan minyak mentah sebelum didistribusikan ke sejumlah SPBU di wilayah Lampung.
Kasus ini diungkap dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Rabu (7/5/2025). Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung, mengatakan pengungkapan bermula dari laporan masyarakat terkait buruknya kualitas BBM di SPBU.
“Tim kami melakukan penyelidikan dan menemukan lokasi pengoplosan di tanah lapang di wilayah Lampung Tengah. Para pelaku mengganti isi Pertalite dari depo dengan minyak mentah sebelum disalurkan ke SPBU,” jelas Derry.
Untuk menghindari pantauan, pelaku mematikan sistem GPS pada kendaraan tangki dan menggunakan segel palsu agar tangki tampak utuh. Polisi mengamankan sopir dan kenek yang diduga terlibat langsung dalam aksi tersebut.
“Segel tampak tidak rusak, tapi ternyata mereka membawa segel cadangan untuk mengelabui petugas,” tambahnya.
Dari penggerebekan itu, petugas menyita sekitar 16.000 liter minyak mentah, 1 Unit truk dan Alat Komunikasi. Sementara Pertalite asli yang sebelumnya dibawa, sudah tidak ditemukan di lokasi.
Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut karena diduga melibatkan lebih banyak pelaku serta jaringan distribusi. Setidaknya 209 SPBU di Provinsi Lampung masuk dalam daftar pemantauan karena diduga menerima pasokan BBM hasil oplosan.
“Pengemudi tidak mengungkap asal minyak mentah tersebut. Penyelidikan masih kami lanjutkan, termasuk potensi keterlibatan oknum lainnya,” ungkap Derry.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.
Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan indikasi kecurangan distribusi BBM, disertai bukti yang kuat.
Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM