Lampung

Heboh Semburan Lumpur di Tulang Bawang, Polisi Pastikan Bukan Gas Berbahaya

Lampung – Warga Kampung Bumi Dipasena Makmur, Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, dibuat heboh oleh munculnya semburan lumpur bercampur air dari galian sumur bor, Sabtu (9/8/2025). Kini, kondisi telah dipastikan aman.

Peristiwa bermula saat warga melakukan pengeboran sumur. Tiba-tiba, dari dalam tanah memancar lumpur bercampur air dengan tekanan cukup tinggi hingga menyembur belasan meter. Kejadian itu sontak menjadi tontonan warga dan sempat direkam video amatir.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menegaskan semburan yang muncul bukan gas berbahaya, melainkan lumpur bercampur air, dan saat ini sudah berhenti.

“Memang ada semburan dari galian sumur bor, tapi bukan gas. Sekarang sudah berhenti dan lokasi sudah aman,” kata Yuni, Selasa (12/8/2025).

Polisi telah memasang garis polisi (police line) untuk mensterilkan area semburan. Langkah ini dilakukan demi keamanan warga hingga pemeriksaan lapangan selesai.

“Lokasi sudah kita steril. Warga diminta untuk tidak mendekat dulu sampai proses pemeriksaan tuntas,” ujarnya.

Yuni menambahkan, pihaknya melibatkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung untuk memastikan penyebab semburan.

“Tim ESDM sudah mengambil sampel, kita sama-sama menunggu hasilnya. Yang jelas, kondisi sekarang aman,” tegasnya.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM

Kemerdekaan Indonesia Bukan Hadiah, Tapi Diraih Dari Hasil Perjuangan Yang Panjang

Lampung – Kemerdekaan Indonesia bukanlah hadiah dari bangsa penjajah, tetapi kemerdekaan diraih dari perjuangan yang panjang berkat kegigihan yang gagah berani dari para pahlawan pejuang bangsa yang mengorbanjan darah, jiwa, raga untuk merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.

Hal ini disampaikan Ketua PD VIII KB FKPPI Provinsi Lampung, H. Tony Eka Candra saat bincang santai sambil ngopi bareng dan makan gorengan di kediamannya seputaran Pahoman, Minggu sore (10/08/2025).

Kepada awak Media H. Tony Eka Candra mengatakan, “Indonesia satu satunya negara di dunia yang merdeka dengan mengusir penjajah, bukan hadiah atau pemberian dari penjajah.”

Tony yang juga mantan Ketua DPD KNPI Provinsi Lampung Tahun 1998-2002 menegaskan bahwa, Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945 merupakan simbol perlawanan bangsa Indonesia terhadap belengu penjajahan dan terlepasnya Indonesia dari penguasaan penjajahan oleh bangsa asing, menjadi negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat untuk menentukan nasib dan masa depan bangsanya sendiri.

Kemerdekaan Indonesia direbut dan dipertahankan dengan bersatunya segenap komponen bangsa dari berbagai suku, golongan, ras, agama di seluruh nusantara Indonesia dengan semboyan merdeka atau mati, ujar Tony yang juga Ketua DPD GRANAT Provinsi Lampung.

Dengan jiwa dan semangat juang yang tinggi, upaya untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dilalui dengan perjuangan dan berbagai pertempuran, diantaranya: Pertempuran Surabaya yang menewaskan Brigadir Jenderal Mallaby, Bandung Lautan Api, Pertempuran Medan Area, Pertempuran Ambarawa, Pertempuran Lima Hari di Semarang, Pertempuran Serangan Umum 1 Maret 1949 di Jogja, Perang Puputan Margarana di Bali, dan banyak pertempuran lainnya di berbagai daerah di Indonesia dalam mempertahankan kemerdekaan. Hal ini menegaskan bahwa, mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara baik dari dalam maupun dari luar dengan sebuah perjuangan yang panjang melalui pengorbanan darah, jiwa dan raga dari para Pahlawan Pejuang Kesuma Bangsa, tegas Tony Ketua ORGANDA Bandar Lampung ini.

Tony yang juga pemegang Sabuk Hitam DAN VII Karate-Do ini mengatakan, dari perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam upaya merebut dan mempertahankan kemerdekaan, ada makna kejuangan dari perjuangan para Pahlawan Kesuma Bangsa yang harus dilestarikan dan diteruskan untuk diwariskan kepada generasi penerus bangsa, guna untuk mempertebal Semangat Kebangsaan, Patriotisme dan Nasionalisme, serta Semangat Bela Negara dalam mengisi kemerdekaan, yaitu Nilai-Nilai Kejuangan 1945: Jiwa Juang, Semangat Juang, Cita-Cita Juang dan Pusaka Juang 1945.

Jiwa Juang ’45 adalah: Jiwa yang ingin merdeka, bebas dari belengu penjajahan, belengu kebodohan, belengu kemiskinan, kemelaratan dan keterbelakangan.

Semangat Juang ’45 adalah: semangat perjuangan yang menyala-nyala dan semangat juang yang tinggi, pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dan rela berkorban, yang dimiliki oleh para pahlawan kemerdekaan Indonesia dalam melawan penjajah merebut dan mempertahankan kemerdekaan.

Nilai Juang ’45 adalah: Nilai-Nilai yang terkandung dalam tujuan Proklamasi 17 Agustus 1945, serta Nilai-Nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan UUD 1945, yang harus diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Pusaka Juang ’45 adalah: Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh bersatu, berdaulat dan bermartabat, yang harus terus dijaga dan dipertahankan sampai kapanpun, tutup Tony.(Rls)

 

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM

 

Ketua KBPP Polri Lampung Fauzi: Susunan Pembina Kini Diperluas, Tak Hanya Kapolda dan Wakapolda.

Bandar Lampung – Susunan Dewan Pembina Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri tingkat daerah kini diperluas sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) terbaru organisasi.

Ketua KBPP Polri Lampung, Dr. Fauzi, mengungkapkan perubahan ini saat memberikan keterangan pada Minggu, 10 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa selama ini, Dewan Pembina tingkat daerah hanya terdiri dari Kapolda, Karo SDM, dan Dirbinmas. Namun, sesuai hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Kelapa Dua, Bogor, susunan tersebut kini mengalami penambahan.

“Untuk KBPP Polri tingkat daerah, pembina utama adalah Kapolda, dengan Wakapolda sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina meliputi Irwasda, Dirbinmas, Kabid Humas, Dirintelkam, KA SPN, para Direktur Reserse, Karo SDM, Karo Logistik, Dirlantas, dan Dansat Brimob,” ujar Fauzi.

Fauzi menambahkan, di tingkat Resort/Polres, Ketua Dewan Pembina dijabat Kapolres, dengan Wakapolres sebagai Pembina Harian. Anggota Dewan Pembina terdiri dari Kasat Binmas, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, dan Kasat Reskrim. Sementara di tingkat Polsek, jabatan Ketua Dewan Pembina dipegang Kapolsek, dengan Wakapolsek sebagai Pembina Harian.

Dalam kesempatan tersebut, Fauzi juga memaparkan perkembangan pembentukan KBPP Polri di Lampung. Hingga kini, sudah terbentuk 10 Resort, yaitu di Polres Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Tengah, Pringsewu, Tanggamus, Lampung Barat, dan Lampung Timur, Lampung Utara dan Pesawaran.

“Sementara 5 Resort yang belum terbentuk adalah Polres Way Kanan, Mesuji, Pesisir Barat, Tulang Bawang, dan Tulang Bawang Barat,” jelasnya. (BSP)

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM

AKP Juniko: Pramuka Saka Bhayangkara Bentuk Kader Berakhlak dan Bermoral Pancasila

Pringsewu – Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko, S.H, menegaskan bahwa Pramuka Saka Bhayangkara memiliki peran strategis dalam membentuk kader bangsa yang berakhlak mulia, berjiwa sosial, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Perkemahan Pramuka Saka Bhayangkara di halaman Mapolsek Sukoharjo, Sabtu (9/8/2025).

“Pramuka Saka Bhayangkara dapat membentuk kader bangsa yang berakhlak dan bermoral Pancasila, serta ikut bertanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pendidikan kebhayangkaraan dalam Gerakan Pramuka,” ujar AKP Juniko.

Perwira menengah yang juga merupakan Purna Dewan Kerja Cabang (DKC) dan alumni Saka Bhayangkara Kwarcab Lampung Selatan itu menjelaskan, keberadaan Saka Bhayangkara tidak hanya sebatas organisasi kepramukaan. Lebih dari itu, wadah ini berfungsi meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis para anggota, khususnya di bidang keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, salah satu Pembina Saka Bhayangkara Polsek Sukoharjo, Hendri, mengungkapkan bahwa perkemahan tersebut merupakan rangkaian dari proses pelantikan calon anggota Saka Bhayangkara Angkatan 29 Gelombang 02 Tahun 2025.

“Perkemahan ini dilaksanakan selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 9–10 Agustus 2025. Kegiatan ini dapat berjalan lancar berkat dukungan penuh dari Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko, S.H, selaku Kamabisaka,” jelasnya.

Kegiatan perkemahan ini diikuti oleh puluhan peserta dan diisi dengan berbagai materi kebhayangkaraan, keterampilan pramuka, dan pembinaan karakter, yang diharapkan dapat mencetak generasi muda yang tangguh, disiplin, dan peduli terhadap lingkungan sekitarnya.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM

Lembaga THI Bandar Lampung Kritisi Subjektivitas Gepak Lampung Terkait RSDAM

Bandar Lampung – Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia (THI) Bandar Lampung, Hendrik Iskandar, mempertanyakan sikap Ketua Gepak Lampung, Wahyudi, yang dinilai terlalu fokus mengkritisi kebijakan dan langkah Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek (RSDAM).

“Kalau mau cari panggung, jangan hanya rumah sakit saja yang dikritisi. Ada apa dengan Ketua Gepak Lampung Yudi yang terus-menerus menyerang RSDAM? Mari kita tunggu usai pelantikan direktur yang baru dan lihat mereka bekerja dengan baik,” ujar Hendrik.

Hendrik menegaskan, masih banyak persoalan penting lain di Lampung yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk dugaan penyimpangan pembangunan bernilai miliaran rupiah.

“Coba kritisi juga dan minta aparat penegak hukum menseriusi dugaan pemalsuan identitas oleh salah satu pejabat di Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung. Bahkan, masih banyak penyimpangan lain yang perlu diungkap,” tambahnya.

Hendrik mengajak semua pihak untuk berkolaborasi dalam mengkritisi berbagai dugaan korupsi dan penyimpangan, bukan hanya terfokus pada satu isu.

“Jangan sampai terkesan subjektif jika yang dikritisi hanya itu-itu saja. Nanti masyarakat bisa menilai seolah-olah kita hanya mencari panggung,” pungkas Hendrik. (Rls)

 

Kontak Person:
Hendrik Iskandar
Ketua DPD THI Bandar Lampung
WhatsApp: 0823-7767-5152

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM

Sporadik 189 Hektar Diduga Palsu: Dua Perwira Polda Lampung Terancam Sidang Disiplin

Pesawaran – Kasus dugaan pemalsuan sporadik seluas 189 hektar yang diterbitkan oleh Kepala Desa Lumbirejo, Pesawaran, M. Ridho, terus bergulir. Proses hukum yang telah naik ke tahap penyidikan sejak Juni 2025 ini, selangkah lagi akan menyeret Ridho sebagai tersangka.

Selain itu, dua perwira Polda Lampung juga ikut menjadi korban imbas perkara ini. Berdasarkan Surat Nomor B/197/VII/2025/Propam tertanggal 14 Juli 2025, yang ditandatangani Kasubbid Paminal AKBP Andhiek Budi Kurniawan, S.I.K., penanganan perkara dilimpahkan ke Subbidprovos Bidpropam Polda Lampung.

Surat tersebut ditujukan kepada Sumarno Mustopo, Direktur PT Kapur Putih Lampung Berjaya (KPLB), yang juga menjadi pelapor kasus ini. Dalam surat itu disebutkan, hasil pemeriksaan awal menemukan cukup bukti bahwa:

  • Kompol Defrison, S.H., M.H. (Kabagops Polres Lampung Selatan)
  • AKP Sofyansah, S.H. (Kasat Binmas Polres Pesawaran)

telah melakukan pelanggaran disiplin Polri. Keduanya dalam waktu dekat akan menjalani sidang di Provos Polda Lampung.

Sebelumnya, Polda Lampung telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap:

  • Baheromsyah, sesuai DPO No: DPO/16/VI/RES.1.B/2025/Ditreskrimum tertanggal 18 Juni 2025.
  • Iskandar, sesuai DPO No: DPO/15/VI/RES.1.B/2025/Ditreskrimum tertanggal 18 Juni 2025.

Keduanya dijerat Pasal 362 KUHP jo Pasal 406 KUHP terkait dugaan pencurian kayu jati dan perusakan barang di atas lahan milik pelapor.

Sementara itu, M. Ridho selaku Kades Lumbirejo juga telah berstatus terlapor dalam dugaan pemalsuan dokumen sporadik, dengan sangkaan Pasal 263 KUHP. Penyidikan atas kasus ini telah dimulai sejak 4 Juni 2025, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP.Sidik/161/VI/RES.1.9/2025/Ditreskrimum.

Kuasa hukum Sumarno Mustopo, Wiliyus Prayietno, S.H., M.H., membenarkan proses hukum yang tengah berjalan atas laporan kliennya.

“Kita serahkan saja kepada Polri. Kami percaya Polda Lampung profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” ujarnya.

 

Editor : Bambang.S.P|BENSORINFO.COM