Lampung

Kasat Binmas Polres Pesawaran Disidang Disiplin Usai Ajak Berkelahi Pengusaha

Lampung, Pesawaran — Tindakan arogan yang dilakukan seorang perwira Polri di Pesawaran akhirnya berbuntut panjang. AKP Sofyansyah, Kasat Binmas Polres Pesawaran, dijadwalkan menjalani sidang disiplin setelah diduga mengajak berkelahi seorang pengusaha di Lampung.

Sidang akan digelar pada Selasa, 18 November 2025 pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Pesawaran. Informasi tersebut tertuang dalam undangan resmi yang diterima oleh Sumarno Mustopo, pengusaha yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Surat undangan sidang disiplin itu ditandatangani langsung oleh Wakapolres Pesawaran, Kompol Sugandi Satria Nugraha.

Sidang Disiplin Polri: Proses, Tujuan, dan Mekanisme

Sidang disiplin merupakan proses penegakan aturan internal yang digunakan Polri untuk memeriksa setiap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Tujuannya tidak hanya memberikan sanksi, tetapi juga memastikan profesionalitas, integritas, dan ketertiban di lingkungan kepolisian.

Secara umum, sidang disiplin memiliki beberapa mekanisme penting, antara lain:

  • Penyelenggara: Dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) yang menangani kasus tersebut, mengikuti aturan yang ditetapkan Kapolri.
  • Susunan Sidang: Dipimpin oleh atasan yang berwenang menghukum (Ankum), dilengkapi dengan sekretaris, penuntut, pendamping terperiksa, dan petugas lainnya.
  • Kehadiran Terduga Pelanggar: Sidang dapat tetap berjalan meski terperiksa tidak hadir atau tidak diketahui keberadaannya (sidang in absensia).
  • Tujuan Utama: Selain memutus perkara, sidang ini juga bertujuan memperbaiki perilaku anggota serta memberi efek jera untuk mencegah pelanggaran serupa.

Jenis Sanksi yang Dapat Dijatuhkan

Hukuman disiplin Polri terbagi dari kategori ringan hingga berat. Beberapa sanksi yang dapat dijatuhkan antara lain:

  • Teguran tertulis
  • Penundaan pendidikan
  • Penundaan kenaikan gaji berkala atau pangkat
  • Penempatan dalam tempat khusus (Patsus)
  • Demosi atau penurunan jabatan
  • Putusan lain sesuai tingkat pelanggaran

Putusan sidang akan dituangkan dalam Surat Keputusan Hukuman Disiplin, yang kemudian dijalankan oleh Provos. Anggota yang dijatuhi hukuman juga memiliki hak untuk mengajukan keberatan secara tertulis paling lambat 14 hari sejak putusan diterima.

Kasus AKP Sofyansyah kini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan yang dinilai tidak mencerminkan sikap seorang perwira Polri. Proses sidang disiplin ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus memperkuat komitmen Polri dalam menjaga disiplin dan profesionalitas anggotanya.(Tim-Red)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Tingkatkan Kapasitas Seluruh SPBU Lampung melalui Pelatihan Standar Layanan, Ekosistem EV, dan Bisnis Non Fuel

Bandar Lampung – Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) melalui Sales Area Lampung menggelar pelatihan komprehensif bagi seluruh SPBU di Provinsi Lampung, Selasa (18/11). Kegiatan ini menghadirkan materi strategis seperti Standar New Pasti Pas, EV Ecosystem, Bisnis Non Fuel, serta Commercial Product.

Pelatihan ini diikuti oleh 200 SPBU se-Provinsi Lampung dengan narasumber dari Pertamina Patra Niaga turut hadir untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai standar operasional dan potensi bisnis yang dapat dikembangkan oleh SPBU. Selain peningkatan kapasitas layanan, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengingatkan kembali seluruh SPBU akan pentingnya penerapan tata kelola bisnis yang baik, sehingga fungsi, tugas, dan peran SPBU sebagai lembaga penyalur maupun pengelola dapat dijalankan secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Area Lampung, Bima Kusuma Aji, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya strategis untuk memastikan seluruh SPBU di Lampung mampu memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Pelatihan ini kami rancang lengkap agar seluruh Pengusaha SPBU memahami standar layanan terbaru, memiliki wawasan tentang ekosistem kendaraan listrik yang sedang berkembang di Indonesia, serta mampu mengembangkan potensi bisnis non fuel dan commercial product. Harapannya, standar layanan di seluruh SPBU Lampung semakin meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat,” jelas Bima.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi SPBU adalah komitmen berkelanjutan Pertamina dalam menghadirkan pelayanan terbaik.

“Pertamina Patra Niaga terus berupaya meningkatkan kualitas layanan di seluruh lembaga penyalur. Pelatihan seperti ini menjadi bagian dari langkah kami memastikan SPBU siap menghadapi dinamika industri, termasuk perkembangan ekosistem kendaraan listrik dan peluang bisnis non fuel. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman, dan semakin percaya pada layanan SPBU Pertamina,” ungkap Rusminto.

Para peserta menunjukkan antusiasme tinggi selama kegiatan berlangsung. Sesi diskusi interaktif dan tanya jawab berlangsung dinamis, menandakan komitmen kuat dari para pengelola SPBU dalam meningkatkan mutu pelayanan di wilayah Lampung.

Sebagai perusahaan yang ditugaskan memastikan ketersediaan energi nasional, Pertamina Patra Niaga berkomitmen menjaga distribusi BBM dan LPG agar tetap lancar, aman, dan tepat sasaran. Pertamina juga menyediakan berbagai produk berkualitas seperti Pertamax Series, Dex Series, LPG Bright Gas, hingga layanan tambahan di SPBU melalui bisnis non fuel untuk menambah kenyamanan konsumen. Pertamina terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi, termasuk mendukung transisi energi melalui pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai layanan, produk, maupun pengaduan masyarakat, Pertamina menyediakan Pertamina Contact Center 135.

 

Media Contact
Rusminto Wahyudi
Area Manager Communication, Relation & CSR
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel
rusminto.wahyudi@pertamina.com
+62 811-1526-852

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM

Sidang Kode Etik Kapolsek Negara Batin dan Kanit Reskrim Digelar Pekan Depan, Penanganan Kasus Anak Kembali Jadi Sorotan

Lampung , Way kanan – Sidang kode etik terhadap Kapolsek Negara Batin, Iptu Indra Kirana, dan Kanit Reskrim Aipda Wara Andany akan digelar pada Selasa, 18 November 2025. Sidang ini berkaitan dengan dihentikannya penyelidikan kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap anak di bawah umur yang sebelumnya ditangani Polsek Negara Batin.

Hendrik Iskandar, ayah korban sekaligus pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima panggilan resmi dari pihak Wabprof Provos Polda Lampung untuk hadir dalam sidang tersebut.

“Saya mendapat informasi dan diminta untuk hadir dalam sidang kode etik pada Selasa, 18 November 2025,” ujar Hendrik pada Jumat, 14 November 2025.

Ia menjelaskan, penyelidikan terkait dugaan percobaan pembunuhan terhadap anaknya sempat dihentikan oleh Polsek Negara Batin. Tidak terima dengan keputusan tersebut, Hendrik kemudian mengajukan laporan ke Kapolda Lampung dan Bidpropam. Hasilnya, perkara digelar ulang oleh bagian Wasidik dan diputuskan untuk dilanjutkan serta ditarik penanganannya ke Satreskrim Polres Way Kanan.

“Kapolsek Negara Batin beserta jajaran Reskrim kini sedang diproses melalui sidang kode etik, dan sidangnya akan dilaksanakan pekan depan,” tegas Hendrik.

Sidang ini dinilai penting oleh berbagai pihak karena menyangkut penanganan kasus yang melibatkan anak di bawah umur—sebuah isu yang menuntut profesionalitas dan kepekaan tinggi dari aparat penegak hukum.(*)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM

Diduga Sebar Data Pribadi Warga, Oknum Kades Pekondoh Disorot — Polisi Diminta Tegak Lurus

Pesawaran — Kasus dugaan pelanggaran data pribadi di Kabupaten Pesawaran memasuki babak baru. Nama Kepala Desa Pekondoh, Firlizani, kini ikut disorot setelah diduga terlibat dalam penyebaran Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik seorang warga, Zahrial, ke media sosial.

Laporan tersebut telah ditangani secara resmi oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesawaran, yang menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor: B/136/XI/RES.1.24./2025/Reskrim. Dokumen itu mengacu pada sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, serta Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penyidik telah memeriksa beberapa pihak terkait, antara lain pelapor Zahrial, Sri Kurniati, Marsiais, Budi Setiawan, Wawan Herwanto, dan Firlizani sendiri. Langkah berikutnya, pihak kepolisian akan memanggil saksi lain untuk memperdalam penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi tersebut.

Menurut pelapor, tindakan penyebaran NIK itu bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran etika pejabat publik dan tindak pidana yang memiliki unsur kesengajaan. “Data pribadi bukan untuk disebar di media sosial. Ini sudah menyentuh ranah hukum dan harus ditindak tegas,” ujar Zahrial menegaskan.

Ia menilai, publikasi data tanpa izin jelas melanggar perlindungan privasi warga negara. Karena itu, ia mendesak agar Polres Pesawaran segera meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan, guna memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap aparatur pemerintahan desa.

Kasus ini makin mencuat setelah beredar surat komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah yang berisi data pribadi Zahrial. Dokumen internal tersebut seharusnya bersifat rahasia, namun justru beredar luas di media sosial.

Wiliyus, penasihat hukum Bintang TV, menilai penyebaran surat itu dilakukan secara sengaja dan terkoordinasi. “Ini bukan kesalahan teknis. Ada unsur kesengajaan dan motif untuk mempermalukan. Surat itu bersifat internal, tidak semestinya keluar dari ranah sekolah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penyebaran data pribadi tanpa izin melanggar pasal-pasal pidana dalam UU Perlindungan Data Pribadi dan UU ITE, yang mengancam pelaku dengan hukuman penjara dan denda berat.

Zahrial berharap pihak kepolisian tetap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa perkara tersebut bukan semata soal pribadi, tetapi menyangkut keadilan dan perlindungan warga dari penyalahgunaan wewenang pejabat publik.

“Ini soal integritas hukum dan tanggung jawab aparat dalam melindungi hak warga negara,” pungkasnya.(Tim-Red)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM

Hanan Targetkan 10 Kursi DPRD Lamsel di Pileg 2029

Lampung Selatan – Pada Pileg 2024 perolehan kursi Partai Golkar di DPRD Lampung Selatan hanya tujuh kursi dari total 50 anggota dewan.

Untuk itu Ketua DPD Partai Golkar Lampung Hanan A Rozak menargetkan peningkatan perolehan menjadi minimal 10 kursi. Ditingkat DPRD Lampung ditargetkan 17 kursi dan DPR RI 4 kursi.

“Dengan jumlah kursi yang banyak dalam mendukung program pemerintah. Saya minta kepengurusan yang akan datang menyusun strategi dan program kerja yang bisa mengembalikan kejayaan Partai Golkar,” ucap Hanan saat memberikan pengarahan kepada ratusan kader di Kantor DPD Golkar Lampung Selatan, Jumat (31/10/2025).

Hanan menjamin, tujuh anggota DPRD Lampung Selatan yang saat ini duduk, tidak akan digeser. Sebaliknya mereka menjadi prioritas untuk dicalonkan kembali.

Strategi lama, ujar Hanan, harus ditinggalkan. Para pengurus harus rajin turun ke bawah mendekati rakyat. Butuh komunikasi politik yang efektif agar rakyat percaya kepada Golkar.

Hanan menargetkan konsolidasi organisasi rampung Januari 2026. Seluruh DPD Golkar kabupaten kota bisa menyelesaikan musda dan membentuk kepengurusan baru.

“Golkar Lampung juga akan melakukan pembekalan tentang kegolkaran kepada kader muda yang baru bergabung. Ini bagian dari konsolidasi kaderisasi,” ujar Hanan. (lis)

BIDANG MEDIA DAN PENGGALANGAN OPINI
ALI IMRON (WAKIL KETUA)
ZULI HS (WAKIL SEKRETARIS)
NURKHOLIS, FARID UJT, ARYONO AG (BIRO)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM

Muskab I SMSI Pesawaran, Eri Novrizal Terpilih Nahkodai Organisasi Menuju Era Pers Siber Berintegritas

PESAWARAN — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran sukses menggelar Musyawarah Kabupaten (Muskab) I di halaman Sekretariat SMSI Pesawaran, Jalan Raya Sukamarga, Kedondong, Kamis (30/10/2025).

Kegiatan berlangsung khidmat dan meriah, dihadiri ratusan undangan dari berbagai unsur, mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, hingga organisasi pers dan LSM.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, Wakil Ketua DPRD Arya Guna, Kepala Dinas Kominfo Jayadi Yosa, serta Ketua Umum SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, S.E.

Dalam sambutannya, Bupati Nanda menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya Muskab perdana SMSI Pesawaran yang dinilainya sebagai langkah strategis memperkuat eksistensi pers digital di daerah.

“Pers saat ini menjadi bagian penting dalam pembangunan daerah. Melalui pemberitaan yang berimbang dan edukatif, media mampu menciptakan suasana kondusif serta meningkatkan partisipasi publik,” ujar Nanda.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan terus membuka ruang sinergi dan kolaborasi bersama insan pers guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berkeadilan.

Sementara itu, Ketua Umum SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berpesan agar jajaran pengurus SMSI Pesawaran nantinya mampu menjaga soliditas, menjalin kemitraan yang baik dengan pemerintah daerah maupun DPRD, serta menjadi garda terdepan dalam memperkuat ekosistem media siber yang sehat.

“Siapapun yang dipercaya menjadi ketua, tugasnya bukan hanya memimpin organisasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi yang produktif untuk kemajuan Pesawaran,” tegas Donny.

Sidang pleno Muskab yang dipimpin Ketua Harian SMSI Provinsi Lampung, Fajar Arifin, S.H., menetapkan Eri Novrizal sebagai Ketua SMSI Pesawaran periode 2025–2028.
Meski sempat diwarnai dinamika kecil di arena sidang, keputusan akhirnya disepakati secara aklamasi.

“Menetapkan Eri Novrizal sebagai Ketua SMSI Pesawaran Periode 2025–2028. Diharapkan ketua terpilih segera menyusun kepengurusan maksimal satu bulan ke depan,” ujar Fajar saat membacakan berita acara penetapan.

Dalam pidato perdananya, Eri Novrizal berkomitmen menjadikan SMSI Pesawaran sebagai wadah profesional dan produktif bagi seluruh media online di Bumi Andan Jejama.

“Kami siap membawa SMSI Pesawaran lebih solid, maju, dan aktif berkontribusi bagi pembangunan daerah. Visi kami: Go Pesawaran, Go Lampung, dan Go Nasional!” tegas Eri penuh semangat.

Sebagai bentuk kepedulian sosial, SMSI Pesawaran turut menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim bekerja sama dengan BAZNAS Pesawaran.
Pada kesempatan yang sama, SMSI Provinsi Lampung juga memberikan plakat penghargaan kepada Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, serta kepada Ketua DPRD Lampung Rico Julian yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Arya Guna.

Dengan terpilihnya kepengurusan baru, SMSI Pesawaran diharapkan menjadi motor penggerak bagi insan media di era digital untuk terus menjaga independensi, profesionalisme, dan integritas dalam setiap karya jurnalistiknya.(*)

 

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM