Bapemperda DPRD Lampung Terima Empat Usulan Raperda, RPJMD Jadi Prioritas

BENSORINFO.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Lampung menerima empat rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dari empat usulan tersebut, penyusunan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 menjadi fokus utama, mengingat batas waktu penyelesaiannya hanya enam bulan setelah gubernur dan wakil gubernur terpilih resmi menjabat.
Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, mengungkapkan bahwa penyusunan naskah teknokratik RPJMD telah dilakukan sejak 2024, sesuai ketentuan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Dokumen tersebut bahkan telah diberikan kepada dua calon gubernur yang bertarung di Pilkada 2024 sebagai referensi dalam menyusun visi dan misi mereka.
“Kami sudah menyiapkan naskah teknokratik RPJMD sejak tahun lalu dan menyerahkannya kepada kedua calon gubernur. Saat ini, tugas kami adalah menyelaraskannya dengan visi, misi, serta program kerja gubernur terpilih,” jelas Elvira.
Menanggapi hal ini, anggota Bapemperda DPRD Lampung, Fauzi Heri, menekankan pentingnya percepatan penyusunan RPJMD. Ia meminta Bappeda segera menyusun timeline yang jelas agar seluruh proses berjalan sesuai jadwal dan tidak mengalami kendala.
“RPJMD harus menjadi prioritas utama. Selain itu, OPD lain yang mengajukan Raperda juga harus memastikan bahwa proses penyusunan, harmonisasi, dan pengesahan berjalan terstruktur dan tepat waktu,” ujar Fauzi.
Sebagai legislator dari Partai Gerindra yang mewakili Dapil Kota Bandar Lampung, ia juga menegaskan bahwa DPRD harus dilibatkan sejak awal dalam pembahasan RPJMD. Hal ini bertujuan agar proses legislasi lebih efektif dan mengurangi potensi perdebatan di kemudian hari.
“Pembangunan daerah harus dirancang secara partisipatif dengan mempertimbangkan aspek politik serta pendekatan top-down dan bottom-up. Kami juga akan bekerja sama dengan tenaga ahli di bidang hukum tata negara untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah,” tambahnya.
Selain RPJMD, tiga Raperda lain yang diajukan Pemprov Lampung mencakup perubahan regulasi terkait pemberian insentif dan kemudahan investasi, perubahan bentuk badan hukum PD. Bank Daerah (BPD) Lampung, serta revisi peraturan mengenai badan hukum Perusahaan Daerah Wahana Raharja.
Bapemperda DPRD Lampung berkomitmen untuk segera membahas seluruh usulan tersebut agar regulasi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Editor : IFFAH. Yy
BENSORINFO.COM