Alzier Soroti Kepemimpinan KONI Lampung: Harus Diisi Sosok Baik dan Fokus pada Prestasi

1735485561104

Foto : M. Alzier Dianis Thabranie

BANDAR LAMPUNG – Tokoh masyarakat Lampung sekaligus politisi senior, M. Alzier Dianis Thabranie, angkat bicara terkait polemik yang tengah melanda Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung. Ia menanggapi desakan mosi tidak percaya yang diajukan lebih dari 60 anggota dan pemilik suara kepada kepengurusan KONI saat ini.

Alzier berharap, jika nantinya digelar Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub), struktur kepengurusan KONI Lampung dapat diisi oleh figur-figur yang baik, profesional, dan tidak membebani Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

“Harapan saya, jika memang terjadi Musorprovlub, jajaran pengurus KONI Lampung dapat diisi oleh sosok-sosok yang baik. Jangan sampai membebani Gubernur. Kita harus berani belajar dari masa lalu,” ujar Alzier, Jumat, 11 April 2025.

Ia mengkritisi kepemimpinan KONI Lampung dari masa ke masa, mulai dari Ridho Ficardo, Yusuf Barusman, hingga Arinal Djunaidi, yang menurutnya belum menunjukkan kemajuan berarti dalam dunia olahraga Lampung.

“Bahkan yang paling parah terjadi di era Yusuf Barusman, saat KONI Lampung diterpa kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2020. Kasus ini merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah,” tegas Alzier.

Ia menambahkan, kasus tersebut hingga kini belum tuntas di Kejaksaan Tinggi Lampung. Beberapa nama telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik, namun proses hukum masih berjalan lambat.

Alzier menegaskan pentingnya memilih Ketua Umum KONI Lampung yang mumpuni, tidak rangkap jabatan, dan fokus dalam meningkatkan prestasi olahraga.

“Saran saya, pilihlah Ketua Umum KONI Lampung yang bagus, tidak dobel-dobel jabatan. Yang bisa fokus bekerja dan membawa prestasi atlet Lampung ke kancah dunia. Pengurusnya pun harus orang-orang baik, bukan sekadar pensiunan yang tidak paham dunia olahraga. Ini juga harus jadi perhatian Gubernur Mirza,” tandasnya.

Diketahui, surat mosi tidak percaya kepada Ketua Umum KONI Lampung Arinal Djunaidi disampaikan secara resmi pada Rabu, 12 Maret 2025. Surat tertanggal 1 Februari 2025 itu juga ditembuskan kepada Ketua Umum KONI Pusat, Gubernur Lampung, Kepala Dispora Provinsi Lampung, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung.

Surat tersebut diantar langsung oleh sejumlah perwakilan cabang olahraga, dipimpin juru bicara Margono Tarmudji, Sekretaris Umum PABERSI Lampung. Mereka diterima oleh Bidang Organisasi KONI Lampung AKBP (Purn) AM Harahap, didampingi Wakil Ketua Umum II, Dr. Candra Kurniawan, M.Or.

Dalam surat mosi itu, terdapat lima poin penting, termasuk kritik terhadap kinerja organisasi yang dinilai tidak menunjukkan kepemimpinan arif dan bijaksana, serta pergantian antar waktu (PAW) pengurus yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Selain itu, pengelolaan keuangan juga disorot. Beberapa program dinilai tidak sesuai dengan tupoksi KONI, seperti penyelenggaraan GubernurRun 2024 yang bersifat fun run, bukan olahraga prestasi.

Poin lainnya adalah kejelasan pembangunan Sport Centre yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti.

 

Editor : Bambang.S.P

BENSORINFO.COM