SMSI Gelar Diskusi Nasional: Kupas Tuntas UU ITE dan Tantangan Media Baru di Era Digital

IMG-20251027-WA0203(1)

JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat akan menggelar Diskusi Nasional bertajuk “Media Baru dan UU ITE: Peluang dan Tantangan di Era Digital” pada Selasa, 28 Oktober 2025. Kegiatan ini akan membahas secara mendalam perubahan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terbaru serta dampaknya bagi pelaku media baru seperti YouTube, Podcast, dan platform digital lainnya.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, menegaskan pentingnya pemahaman mendalam terhadap UU Nomor 1 Tahun 2024, yang merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Rekan-rekan penggiat media digital harus memahami aturan main dalam UU ITE agar tidak terjerat pasal-pasal yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum. Melalui diskusi ini, kita belajar bersama agar lebih cermat dan bijak dalam bermedia,” ujar Firdaus, Senin (27/10/2025).

Diskusi nasional ini akan diikuti oleh jajaran pengurus SMSI Pusat dan seluruh perwakilan provinsi. Kegiatan digelar secara hybrid, berpusat di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dan juga dapat diikuti secara daring.

Acara akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Sejumlah narasumber ternama akan hadir, di antaranya:

  • Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Dewan Pembina SMSI sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI.
  • Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Airlangga, pakar komunikasi politik, dan mantan Staf Ahli Menkominfo.
  • Dahlan Dahi, CEO Tribun Network dan Anggota Dewan Pers yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.
  • Rudi S. Kamri, kreator konten sekaligus pendiri kanal YouTube Anak Bangsa TV, yang dikenal kerap mengangkat isu sosial-politik aktual di Indonesia.

Diskusi ini diharapkan menjadi ruang berbagi pengetahuan antara regulator, akademisi, pelaku media, dan kreator digital, untuk memperkuat literasi hukum dan etika di dunia siber.

“Kita ingin agar media baru tumbuh sehat, kritis, tapi juga taat hukum. Ini penting demi menjaga marwah kebebasan pers yang bertanggung jawab,” tutup Firdaus. (*)

 

EDITOR: BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM