SiLPA APBD Lampung 2025 Capai Rp98,27 Miliar, DPRD Mulai Bahas Pertanggungjawaban Anggaran

BENSORINFO.COM, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Provinsi Lampung. Dalam laporan tersebut, pemerintah daerah mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp98,278 miliar.

Penyampaian laporan itu dilakukan Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, Kamis (16/7/2026).

Dalam pemaparannya, Jihan menjelaskan bahwa realisasi pendapatan daerah sepanjang 2025 mencapai Rp6,713 triliun dari target Rp7,743 triliun. Capaian tersebut setara dengan 86,70 persen dari anggaran pendapatan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, belanja dan transfer daerah terealisasi sebesar Rp6,685 triliun atau 85,57 persen dari total anggaran Rp7,813 triliun. Adapun penerimaan pembiayaan tercatat Rp69,897 miliar yang berasal dari SiLPA tahun anggaran 2024.

Berdasarkan perhitungan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan neto, SiLPA tahun anggaran 2025 tercatat sebesar Rp98,278 miliar. Dana tersebut akan menjadi salah satu komponen pembiayaan dalam penyusunan APBD tahun berikutnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Realisasi Anggaran Jadi Bahan Evaluasi

Penyampaian pertanggungjawaban APBD menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. Melalui pembahasan bersama DPRD, penggunaan anggaran diharapkan dapat ditelaah secara menyeluruh, termasuk dalam kaitannya dengan pencapaian target pembangunan dan pelayanan publik.

Jihan menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan unsur penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Karena itu, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki manfaat yang jelas bagi masyarakat.

Lampung Pertahankan Opini WTP

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur juga menyampaikan bahwa laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan tersebut diserahkan pada 12 Juni 2026. Dengan pencapaian ini, Lampung mempertahankan opini WTP selama 12 kali berturut-turut.

Capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah telah memenuhi standar pemeriksaan yang berlaku. Namun, kualitas tata kelola keuangan tetap perlu diikuti dengan efektivitas penggunaan anggaran dan hasil pembangunan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah provinsi berharap prestasi tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan disiplin anggaran, memperkuat pengawasan, serta memperbaiki kualitas perencanaan dan pelaksanaan program.

Raperda Masuk Tahap Pembahasan DPRD

Setelah penyampaian laporan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung.

Agenda berikutnya dijadwalkan pada 17 Juli 2026, dengan pembahasan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tersebut.

Tahapan ini menjadi ruang bagi legislatif untuk menyampaikan tanggapan dan masukan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah daerah sebelum proses pembahasan berlanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti proses tersebut sebagai bagian dari pengawasan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah, sehingga APBD tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga semakin berorientasi pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

 

Editor : BSP |BENSORINFO.COM