Polda Lampung Awasi Empat SPBU, Distribusi BBM Bersubsidi Jadi Perhatian
Bandar Lampung|Bensorinfo.com – Pengawasan terhadap distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Bandar Lampung kembali menjadi perhatian. Polda Lampung bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemeriksaan di empat stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jumat (30/10/2026), guna mengantisipasi penyalahgunaan dan penyelewengan distribusi BBM.
Kegiatan yang dikemas melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut melibatkan unsur kepolisian, TNI, pemerintah daerah, dinas teknis, serta perwakilan Pertamina Lampung. Pengawasan dimulai sekitar pukul 13.30 WIB.
Empat SPBU yang menjadi sasaran kegiatan masing-masing berada di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang; Jalan Pagar Alam atau Gang PU; Jalan R.A. Basyid, Kelurahan Labuhan Dalam; serta Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Way Kandis.
Adapun nomor SPBU yang tercantum dalam laporan kegiatan Polda Lampung yakni 23.351.124, 24.351.140, 23.351.10, dan 24.351.112.
Pengawasan ini merupakan tindak lanjut rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar Polda Lampung pada Selasa (27/10/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan koordinasi antarinstansi untuk mencegah penyalahgunaan BBM, terutama BBM bersubsidi yang penyalurannya harus sesuai ketentuan.
Personel yang terlibat terdiri atas Ditreskrimsus Polda Lampung, Bidpropam, Satbrimob, Dit Samapta, Polisi Militer TNI AD, Polisi Militer TNI AU, Satpol PP Provinsi Lampung, Dinas ESDM Provinsi Lampung, dan perwakilan Pertamina Lampung.
Pengawasan Harus Berdampak pada Ketepatan Sasaran
Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari menegaskan pentingnya pengawasan bersama untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran.
Menurut dia, sinergi lintas instansi diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan BBM sekaligus memperkuat pengawasan terhadap proses pendistribusiannya.
Polda Lampung juga mengimbau pengelola SPBU dan masyarakat agar mematuhi ketentuan pembelian serta penyaluran BBM. Apabila menemukan indikasi pelanggaran, masyarakat diminta menyampaikan laporan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, situasi di seluruh lokasi pengawasan dilaporkan aman dan kondusif.
Transparansi dan Pengawasan Berkelanjutan Diperlukan
Pengawasan distribusi BBM tidak cukup hanya dilakukan melalui pemeriksaan sesaat. Konsistensi pengawasan, kepatuhan pengelola SPBU, serta tindak lanjut terhadap laporan masyarakat menjadi faktor penting untuk menjaga agar BBM bersubsidi dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak.
Keterbukaan mengenai hasil pemeriksaan juga penting agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan pengawasan dan langkah lanjutan apabila ditemukan pelanggaran.
Hingga informasi dalam siaran pers tersebut disampaikan, tidak terdapat keterangan mengenai temuan pelanggaran, barang bukti yang diamankan, ataupun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan di empat SPBU tersebut.
Karena itu, pengawasan yang dilakukan perlu dipahami sebagai upaya pengendalian dan pencegahan, bukan sebagai bukti bahwa SPBU yang diperiksa telah melakukan pelanggaran.
Polda Lampung bersama instansi terkait menyatakan akan terus memperkuat koordinasi untuk menjaga distribusi BBM agar berjalan sesuai ketentuan dan melindungi kepentingan masyarakat.
Bensorinfo.com — Berjuang, Keadilan & Kebenaran.
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
