Wahrul Fauzi Tegaskan: Ukur Ulang Lahan HGU SGC di Lampung Wajib Dilaksanakan

wahrul silalahi

Foto : Wahrul Fauzi Silalahi, Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Lampung – Polemik pengukuran ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik Sugar Group Companies (SGC) seluas 84.523,919 hektare di Provinsi Lampung kembali memanas. Anggota DPRD Provinsi Lampung, Wahrul Fauzi Silalahi, menegaskan bahwa langkah ukur ulang tersebut tidak bisa ditawar lagi.

Sebelumnya, Komisi II DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kementerian ATR/BPN untuk membahas pengukuran ulang HGU perusahaan skala besar. Namun, polemik muncul setelah dalam rapat koordinasi Pemprov Lampung bersama Forkopimda di Hotel Akar, Rabu (16/7/2025), Kepala Kanwil BPN Lampung Hasan Basri Natamenggala menyebut ukur ulang tidak dapat dilakukan tanpa permohonan atau persetujuan pemegang hak.

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan keras dari Wahrul. Ia mengaku heran dengan pihak-pihak yang menolak ukur ulang dengan dalih investasi dan kepastian hukum.

“Negara punya kewenangan untuk mengawasi, mengevaluasi, dan memastikan keadilan bagi rakyatnya. Jangan sampai kita terjebak pada tameng investasi lalu menutup mata terhadap kewajiban hukum, pajak, dan konflik lahan yang sudah lama terjadi,” tegas politisi Fraksi Gerindra itu.

Wahrul juga membantah pendapat yang menyamakan isu SGC dengan kegagalan tambak udang Dipasena. Menurutnya, kedua persoalan itu sangat berbeda dan tidak bisa disandingkan.

“Sudah lah, jangan mengaitkan sesuatu yang tidak relevan. Persoalan Dipasena berbeda jauh dengan SGC. Kita bicara soal kepastian hukum dan keadilan,” ujarnya.

Ia menekankan, justru dengan dilakukan pengukuran ulang, iklim investasi akan lebih sehat karena ada kepastian hukum yang jelas.

“Investor justru akan lebih nyaman jika negara hadir memastikan aturan ditegakkan dengan benar,” kata Wahrul.

Untuk itu, ia mendorong semua pihak mendukung langkah ukur ulang, termasuk kejaksaan, Komisi II dan III DPR RI, serta Kementerian ATR/BPN. Ia juga mengapresiasi dorongan masyarakat sipil yang terus mengawal isu ini.

“Kita ingin membuktikan bahwa pemerintah tidak tunduk pada pengusaha. Jangan sampai setiap upaya penegakan hukum malah diasumsikan sebagai gerakan politik,” pungkasnya.(*)

Editor : BAMBANG.S.P|BENSORINFO.COM