Transformasi RS Alamsyah Ratu Perwiranegara Dimulai, Lampung Bidik Pusat Rujukan Kesehatan Regional
PESAWARAN, BENSORINFO.COM – Pemerintah Provinsi Lampung mulai mendorong transformasi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan memperkuat posisi Lampung sebagai daerah rujukan medis di Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Komitmen tersebut ditandai dengan peresmian nama baru rumah sakit oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Rabu (12/8/2026). Sebelumnya, fasilitas kesehatan tersebut dikenal sebagai Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Perubahan nama ini diharapkan tidak berhenti pada pembaruan identitas, tetapi menjadi titik awal pembenahan pelayanan, penguatan profesionalisme tenaga kesehatan, serta peningkatan kualitas tata kelola rumah sakit.
Gubernur yang akrab disapa Mirza itu menegaskan bahwa penggunaan nama tokoh nasional asal Lampung, Letnan Jenderal TNI (Purn) H. Alamsyah Ratu Perwiranegara, harus disertai komitmen nyata dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Mirza, nilai integritas, kedisiplinan, loyalitas, dan pengabdian yang melekat pada sosok Alamsyah Ratu Perwiranegara perlu diterapkan dalam budaya kerja seluruh jajaran rumah sakit.
Ia juga meminta agar profil tokoh tersebut diperkenalkan di lingkungan rumah sakit. Langkah ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal kiprah dan pengabdian putra daerah yang telah berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Perkuat SDM dan Fasilitas Kesehatan
Pemprov Lampung menargetkan Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara berkembang menjadi fasilitas kesehatan yang unggul, profesional, dan mampu melayani kebutuhan rujukan pasien dari berbagai daerah di Sumbagsel.
Untuk mewujudkan target tersebut, peningkatan kualitas layanan harus berjalan beriringan dengan pengembangan sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, serta pemanfaatan teknologi kesehatan.
Mirza menilai, keberadaan peralatan medis modern perlu didukung tenaga kesehatan yang kompeten dan memiliki orientasi pelayanan kepada masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, rumah sakit diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus memberikan pelayanan yang lebih optimal.
Memiliki 162 Tempat Tidur dan Didukung 325 Pegawai
Direktur rumah sakit, drg. Hellen Veranica, menjelaskan bahwa fasilitas kesehatan tersebut telah melewati perjalanan panjang sejak pertama kali didirikan pada 1 Maret 1990 dengan nama Rumah Sakit Jiwa Pusat Bandar Lampung.
Pada 2001, rumah sakit diserahkan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Selanjutnya, pengelolaannya ditetapkan sebagai unit pelaksana teknis daerah pada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung.
Perkembangan kelembagaan berlanjut pada 2019, ketika rumah sakit menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Saat ini, rumah sakit berdiri di atas lahan sekitar enam hektare dengan kapasitas 162 tempat tidur dan berstatus rumah sakit khusus tipe B.
Sebanyak 325 pegawai mendukung operasional pelayanan, termasuk 15 dokter spesialis dan subspesialis. Tenaga medis yang tersedia meliputi tujuh psikiater, dokter spesialis saraf, penyakit dalam, radiologi, anak, patologi klinik, anestesi dan terapi intensif, serta dokter umum, dokter gigi, dan psikolog.
Rumah sakit juga memiliki peralatan khusus, antara lain Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dan quantitative Electroencephalography (qEEG), sebagai bagian dari dukungan terhadap pelayanan kesehatan jiwa.
Hellen menyampaikan bahwa pengembangan rumah sakit akan diarahkan pada perluasan akses pelayanan, peningkatan kompetensi pegawai, penguatan layanan unggulan kesehatan jiwa, serta pengembangan jejaring rujukan.
Inovasi Digital dan Penguatan Integritas
Dalam menghadapi perkembangan kebutuhan pelayanan kesehatan, rumah sakit turut mengembangkan berbagai inovasi berbasis digital. Sejumlah program yang telah diperkenalkan antara lain Hello Care, Curhat Yuk, Lentera Nabza, Sobat Jiwa, Rojana, dan Genzi.
Inovasi tersebut diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat sekaligus mendukung pengembangan sistem pelayanan yang lebih mudah diakses.
Pada aspek tata kelola, rumah sakit meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 2025. Capaian ini menjadi modal untuk mempertahankan transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam pengelolaan pelayanan publik.
Sementara itu, pendapatan BLUD rumah sakit disebut mencapai sekitar Rp26 miliar, meningkat dibandingkan capaian sebelumnya yang berada di kisaran Rp13 miliar.
Peningkatan pendapatan tersebut menjadi salah satu indikator perkembangan pengelolaan rumah sakit dan diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas layanan secara berkelanjutan.
Keluarga Berharap Nama Besar Diiringi Pengabdian
Pihak keluarga Alamsyah Ratu Perwiranegara turut menyampaikan harapan agar nama yang disematkan pada rumah sakit tersebut dijaga melalui pelayanan yang mengutamakan kepedulian dan kemanusiaan.
H. Yusuf Heri Utama Alamsyah, putra tertua almarhum, berharap rumah sakit mampu menghadirkan pelayanan prima dengan dedikasi tinggi serta memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
Ia menilai, pengabdian kepada masyarakat merupakan nilai penting yang diwariskan almarhum dan patut menjadi pedoman bagi seluruh jajaran rumah sakit.
Dengan demikian, identitas baru tersebut diharapkan tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terhadap tokoh Lampung, tetapi juga menjadi pengingat akan tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Transformasi Rumah Sakit Alamsyah Ratu Perwiranegara kini dihadapkan pada tantangan untuk menerjemahkan target pengembangan menjadi peningkatan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penguatan tenaga kesehatan, fasilitas, inovasi digital, serta tata kelola yang berintegritas akan menjadi faktor penting dalam upaya mewujudkan rumah sakit unggulan di Sumatera Bagian Selatan.
Editor : BSP | BENSORINFO.COM
