Tekab 308 Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Curanmor di Water World Wayhuwi

BENSORINFO.COM – Tim Tekab 308 Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan, berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan yang beraksi di kawasan wisata Water World, Desa Wayhuwi, Kecamatan Jati Agung, pada Sabtu, 5 April 2025 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menjelaskan bahwa penangkapan pelaku bermula dari laporan korban, seorang mahasiswa, yang kehilangan ponsel saat berkunjung ke Water World.
“Pelaku berinisial AD (42), warga Kota Bandar Lampung, kami amankan di hari yang sama, setelah kami melacak HP milik korban yang ditawarkan di marketplace Facebook,” ujar Iptu Rudy.
Tim penyidik mendapati iklan penjualan ponsel yang sesuai dengan ciri-ciri milik korban. Polisi kemudian mengatur pertemuan dengan pelaku di depan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
“Saat memastikan bahwa ponsel tersebut memang milik korban, kami langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” tambahnya.
Dari pengakuan AD, ia membongkar tas korban yang diletakkan di pondokan saat korban tengah berenang, lalu membawa kabur satu unit iPhone 11 warna hitam dan menjualnya secara online.
Kejadian pencurian terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di area Rainbow Slide. Korban mendapati ponselnya telah hilang usai selesai bermain wahana. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi sebesar Rp3.000.000.
Saat ini pelaku telah diamankan dan akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung tempat wisata, untuk lebih waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan.
Editor : Bambang.S.P
BENSORINFO.COM