SP2HP Terbit, Korban Pertanyakan Status Hukum RD yang Belum Jadi Tersangka
Pesawaran|bensorinfo.com — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret RD, mantan anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, memasuki babak baru.
Polres Pesawaran kini telah mengantongi hasil uji forensik rekaman CCTV. Namun hingga saat ini, status hukum RD belum juga ditetapkan sebagai tersangka.
Perkembangan penyidikan tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 20 April 2026 dengan nomor B/166/IV/RES.1.6/2026/Reskrim yang diterima pelapor, Zahrial.
Meski bukti kunci telah diperiksa oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri, Zahrial menilai proses hukum berjalan terlalu lambat.
“Sudah hampir satu tahun kasus ini berjalan. Bukti sudah ada, saya minta kepolisian bertindak tegas dan segera menetapkan tersangka,” kata Zahrial, Sabtu (2/5).
Ia menegaskan publik kini menunggu keberanian aparat penegak hukum dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terlebih kasus ini melibatkan figur publik, yakni mantan anggota DPRD Pesawaran.
“Saya berharap jangan sampai keadilan terkesan tebang pilih. Masyarakat butuh kepastian hukum. Proses penyelidikan kasus yang menimpa saya harus diproses secara transparan dan terbuka ke publik,” ujarnya.
Untuk diketahui, kasus tersebut dilaporkan melalui laporan polisi nomor LP/B/186/IX/2025 pada 10 September 2025 terkait dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan.
(AMR)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
