OJK, Pemkab Pesisir Barat dan Asuransi Astra Beri 150 Polis Asuransi Jiwa untuk Guru, Perkuat Inklusi Keuangan
Pesisir Barat|bensorinfo.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat dan Asuransi Astra terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan melalui langkah nyata. Sebanyak 150 aparatur sipil negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru dan tenaga pendidik menerima polis asuransi jiwa dalam kegiatan yang digelar di Lobby Teluk Stabas, Gedung Marga Sai Batin, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (4/8/2026).
Program tersebut tidak hanya menghadirkan edukasi mengenai pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan perlindungan finansial secara langsung kepada para tenaga pendidik sebagai bentuk implementasi inklusi keuangan.
Kepala OJK Provinsi Lampung Otto Fitriandy melalui Deputi Direktur OJK Lampung Ety Elyati mengatakan, kepemilikan asuransi jiwa merupakan salah satu bentuk perlindungan penting bagi setiap keluarga, khususnya bagi ASN yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga.
Menurutnya, asuransi jiwa berfungsi sebagai jaring pengaman apabila terjadi risiko yang tidak diharapkan, seperti sakit kritis atau meninggal dunia. Dengan adanya perlindungan tersebut, keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki kepastian finansial sehingga kebutuhan hidup, termasuk pendidikan anak, dapat terus terpenuhi tanpa harus menjual aset atau berutang.
“Literasi keuangan harus diikuti dengan kepemilikan produk keuangan yang tepat agar manfaat perlindungannya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ety saat membacakan sambutan Kepala OJK Lampung.
OJK menilai peningkatan pemahaman masyarakat mengenai produk keuangan menjadi semakin penting. Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025, indeks literasi keuangan nasional mencapai 66,46 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 80,51 persen.
Meski mengalami peningkatan, masih terdapat kesenjangan antara masyarakat yang telah memiliki akses terhadap layanan keuangan dengan tingkat pemahaman dalam memanfaatkannya secara bijak. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga berbagai bentuk kejahatan siber.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Pesisir Barat, Drs. Zukri Amin, M.P., mengapresiasi program yang menyasar kalangan guru dan tenaga pendidik tersebut.
Menurutnya, guru memiliki peran strategis sebagai agen perubahan yang mampu menyebarkan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan kepada siswa, rekan kerja maupun masyarakat di lingkungan sekitarnya.
“Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat berkomitmen memperkuat literasi dan inklusi keuangan agar masyarakat semakin siap merencanakan masa depan, mengelola risiko, dan meningkatkan kesejahteraan,” katanya.
OJK juga menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir dalam memanfaatkan produk asuransi karena seluruh perusahaan jasa keuangan berada di bawah pengawasan lembaga tersebut sesuai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui pengawasan tersebut, OJK memastikan perusahaan asuransi menjalankan kewajibannya serta memenuhi hak-hak pemegang polis sesuai perjanjian yang telah disepakati.
Kolaborasi antara OJK, Pemkab Pesisir Barat, dan Asuransi Astra ini diharapkan mampu mengubah pandangan masyarakat bahwa asuransi bukan lagi kebutuhan yang dapat ditunda, melainkan bagian penting dari perencanaan keuangan keluarga.
Pemberian 150 polis asuransi jiwa kepada guru dan tenaga pendidik menjadi langkah awal dalam menciptakan tenaga pendidik yang lebih cerdas secara finansial, sehingga mereka dapat menjalankan tugas mendidik generasi muda dengan lebih tenang karena memiliki perlindungan terhadap risiko kehidupan.(*)
Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com
