Diduga Ancam Keluarga Pengurus PWI Lampung hingga Mengungsi, Legislator dan Jurnalis Turun Mengawal Kasus

Bandar Lampung|bensorinfo.com – Suasana mencekam menyelimuti sebuah rumah di Jalan Putri Balau, Gang Walet, Kelurahan Tanjung Agung Raya, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2026) dini hari. Seorang pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung bersama keluarganya mengaku terpaksa mengungsi setelah diduga mendapat ancaman dari seorang tetangganya.

Merasa keselamatannya terancam, Septiani bersama keluarganya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Bandar Lampung. Kasus itu pun langsung menyita perhatian kalangan jurnalis hingga anggota DPRD Kota Bandar Lampung yang ikut mengawal proses pelaporan.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/1434/VIII/2026/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung, laporan diterima pada Kamis (6/8/2026) pukul 13.20 WIB terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 448 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Menurut keterangan Septiani, insiden bermula sekitar pukul 01.00 WIB saat sepupunya, Eneng, menegur tetangganya yang berinisial Wito karena suara bising yang dinilai mengganggu warga yang sedang beristirahat.

“Eneng hanya mengatakan, ‘Pak tolong dong, saya mau tidur, berisik’,” ujar Septiani.

Namun, menurut pengakuannya, teguran tersebut justru memicu emosi terlapor. Ia menduga Wito kemudian menggedor pagar rumah, berteriak dengan kalimat bernada ancaman, serta melempar botol minuman ke arah pintu dapur rumah keluarganya.

Merasa situasi semakin tidak kondusif, Septiani dan keluarganya memilih meninggalkan rumah untuk sementara waktu.

“Atas kejadian itu kami sekeluarga mengungsi untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

Septiani juga menyebut saat peristiwa berlangsung Ketua RT Edy dan seorang anggota Linmas bernama Kemat berada di lokasi. Menurutnya, Wito sempat mengaku tersinggung karena ditegur di hadapan aparat lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Wito maupun kepolisian terkait dugaan pengancaman tersebut.

Legislator Gerindra Kawal Langsung

Perkara ini turut mendapat perhatian Anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra, Dewi Mayang Suri Djausal, yang mendampingi keluarga Septiani saat membuat laporan di Polresta Bandar Lampung.

Ia menyayangkan adanya dugaan pengancaman yang terjadi di lingkungan permukiman warga. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterimanya, terlapor diduga merupakan anggota Linmas.

“Peristiwa seperti ini sangat kami sesalkan. Seharusnya aparat lingkungan menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga membuat warga merasa takut,” ujarnya.

Dewi Mayang menegaskan akan mendorong persoalan tersebut dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemerintah setempat.

“Kami akan mendorong agar dilakukan RDP dengan camat dan lurah untuk mengevaluasi aparat kelurahan yang masih bersikap arogan terhadap masyarakat. Aparat harus menjadi pengayom warga,” tegasnya.

Solidaritas Insan Pers

Kasus yang menimpa keluarga pengurus PWI Lampung tersebut juga memantik solidaritas dari kalangan jurnalis.

Sejumlah wartawan tampak hadir mendampingi proses pelaporan di Polresta Bandar Lampung. Hadir pula Ketua, Sekretaris, serta anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung bersama pengurus dan anggota PWI Lampung sebagai bentuk dukungan moril kepada keluarga korban.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif, sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian hukum dan rasa keadilan sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

 

Editor : Bambang.S.P|bensorinfo.com